Kamis, 23 April 2026, 9:32
Home / BONDOWOSO / 2 PEMUDA BONDOWOSO DIBEKUK POLISI EDARKAN PIL KOPLO KE PELAJAR
Para Pengedar Pil Koplo Saat Diperiksa Petugas. Sumber Foto : Zulkiflie

2 PEMUDA BONDOWOSO DIBEKUK POLISI EDARKAN PIL KOPLO KE PELAJAR

WAGATABERITA.COM – BONDOWOSO. 2 Pemuda di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, dibekuk Satuan Reskoba Polres Bondowoso, saat tertangkap tangan hendak mengedarkan Ribuan Pil Koplo.

Keduanya, Loren Tintus Ramadhan (28) dan Dimas Prayogo (28) warga kelurahan Badean kecamatan Kota Bondowoso. Para pengedar Pil berlogo Y itu, ditangkap petugas di sebuah Rumah makan Berlokasi di kelurahan kota Kulon, Bondowoso.

Dalam aksinya, tersangka Loren bertindak sebagai pengedar Pil Koplo ke para anak muda dan pelajar di Bondowoso. Sementara, Dimas selaku pemasok barang haram itu ke tersangka Loren.

Atas penangkapan Loren dan Dimas, polisi mengamankan barang bukti 1.815 butir Pil berlogo Y, sebuah telephon genggam, dan uang tunai Rp 430 Ribu. Dari pengakuan Dimas, ribuan butir tersebut diperoleh dari AG, warga Jember.

“Penangkapan para pelaku, diawali dari laporan masyarakat. Warga resah terhadap keduanya, lantaran kerap memperjual belikan Pil Koplo ke para pelajar dan anak di bawah umur,” terang AIPTU Kuwat, anggota Reskoba Polres Bondowoso.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal 197 dan 196 undang – undang 36, tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan Pidana Hukuman 5 tahun penjara. (Zulkiflie/Dir)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …