WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Sebanyak enam pejabat diamankan oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Senin (05/06) lalu. Selain Ketua Komisi B DPRD, Moch Basuki, dan dua stafnya, dua nama kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jatim juga ikut terseret.
Kedua kepala SKPD yang turut dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (06/06/2017) pagi, adalah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jatim, Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati.
Ketika hendak dikonfirmasi pada Dinas Pertanian Provinsi Jatim, salah satu bagian informasi menyatakan bahwa humas Dinas Pertanian sedang tidak ada di tempat. “Humasnya sedang ada acara di Sumenep sejak tadi pagi,” kata salah satu perempuan berjilbab di bagian informasi.
Namun, ada yang ganjil dengan pernyataan tersebut. Sementara resepsionis menyatakan seluruh bagian humas sedang berada di Sumenep sejak tadi pagi, Ketua Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Akhmad Nur Falakhi, mengatakan bahwa humas dinas pertanian sedang berada di dinas pertanian sejak tadi malam.

“Saya tidak tahu, karena dari kemarin di Sumenep menemani pak menteri,” ujarnya.
Wartawan bahkan tidak diperkenankan untuk meminta nomor bagian humas dinas pertanian secara personal untuk melakukan konfirmasi. Sehingga tidak ada statemen yang berhasil didapatkan dari dinas pertanian.
Falakhi hanya menuturkan jika sebagai Kabid tanaman pangan, dirinya mengaku tidak pernah dimintai pungutan oleh para anggota dewan. “Kami dari bidang tanaman pangan tidak pernah dimintai uang sedikitpun oleh anggota dewan. Nggak tau kalau bidang – bidang yang lain,” katanya.
Sementara itu, Dinas Peternakan Provinsi Jatim juga memilih untuk bungkam. Beberapa wartawan juga tidak berhasil mendapat statemen maupun konfirmasi soal kasus OTT yang melibatkan dua SKPD di Jatim itu. (Nur Rizki Utomo Putri/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.