Kamis, 23 April 2026, 18:23
Home / BONDOWOSO / 2 PRODUSEN PETASAN JARINGAN ANTAR KOTA DIBEKUK POLISI
Petugas Tunjukkan Bahan Bukti Petasan. Sumber Foto : Zulkiflie

2 PRODUSEN PETASAN JARINGAN ANTAR KOTA DIBEKUK POLISI

WAGATABERITA.COM – BONDOWOSO. Mendekati hari raya Idul Fitri, petugas Kepolisian Resort Bondowoso Jawa Timur, menyita bahan peledak pembuatan petasan sebanyak 160 kilogram, serta 500 selongsong dan 4.700 sumbu petasan siap pakai, Jum’at (09/06/2017).

Sejumlah bahan peledak tersebut, petugas peroleh dari 2 orang produsen petasan, yakni Made Ade Sumardi (45) dan Sukardi (40), Yang merupakan warga kelurahan Nangka’an kecamatan Kota Bondowoso.

Bisnis petasan keduanya terbongkar, setelah petugas membekuk mereka saat hendak mengantar bubuk petasan kepada pelanggannya. Dari tangan kedua tersangka, diamankan 20 kilogram bubuk petasan. Petugas kemudian, melanjutkan ke rumah para tersangka dan dilakukan penggeledahan. Petugas kembali menemukan 140 kilogram bubuk petasan, yang disimpan di dalam karung semen guna mengelabui petugas.

Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah menyampaikan, tersangka M – A – S merupakan resedivis kasus serupa pada tahun 1999 silam. Sementara untuk penjualan petasan sendiri, rencananya akan disedarkan ke beberapa kabupaten sekitar Bondowoso, seperti Jember, Situbondo, dan Banyuwangi.

“kalo pengakuan tersangka, dari bisnis petasan tersebut merek dapat meraup untung bersih sebesar Rp 40 ribu setiap satu kilogram bubuk mercon yang terjual,” terang Taufik.

Sementara kasus petasan ini pun, terus dikembangkan petugas karena diduga para tersangka merupakan jaringan besar peredaran petasan di Jawa Timur. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka pembuat petasan terancam pasal 1 undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 / dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun, 20 tahun hingga hukuman penjara seumur hidup. (Zulkiflie/Dir)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …