WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, giat penertiban PKL di sepanjang Jalan Raya Dupak karena di wilayah itu akan dilaksanakan normalisasi saluran. Mereka selama ini berjualan di atas saluran air sehingga mengganggu proses normalisasi.
Kini sebanyak 139 stand pedagang kayu yang berjualan di atas saluran sungai Babadan di sepanjang jalan Raya Dupak akhirnya dibongkar. Pembongkaran itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Satpol PP Kota Surabaya agar lapak – lapak tersebut dapat dibongkar pemiliknya dengan dibantu seluruh jajaran Pemkot Surabaya.
“Penertiban ini dilakukan untuk normalisasi saluran Babadan. Ini saluran sekunder yang terkoneksi dengan saluran Demak, Dupak, Kranggan sampai kawasan jalan Semarang,” kata Irvan.
Ia menyebutkan, saluran dititik ini harus dinormalisasi agar aliran di empat saluran bisa lancar dan tidak terjadi genangan yang berkepanjangan. Sebab di kawasan empat saluran tersebut sering tersumbat dan menyebabkan banjir.
“Total ada 139 stand Kebanyakan dari mereka langsung melakukan pembongkaran sendiri. Kami hanya membantu untuk mengangkut barang – barang mereka,” kata Irvan.
Menurut dia, sebelum waktu penertiban Satpol PP terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Bahkan sejak dua tahun lalu Dinas PU Bina Marga dan Pematusan sudah meminta untuk melakukan penertiban.
Sejak satu tahun lalu pihak Satpol PP sudah memberikan kesempatan pedagang untuk persiapan. Termasuk mencari tempat jualan baru. Sebab, kata Irvan, Pemkot tidak menyediakan tempat relokasi.
“Sejak itu kami sudah melakukan pendekatan, secara humanis. Tapi saat itu masih ada kendala, jadi belum bisa melakukan penertiban,” ucap Irvan. (Syamsul Arifin/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.