Sabtu, 18 April 2026, 18:49
Home / NEWS / DEWAN PERS MEDIA SIBER TAK BOLEH DISAMAKAN DENGAN MEDSOS
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetiyo (Belakang/Baju Putih) Saat Foto Bersama Dengan Peserta Rakernas I SMSI Di Hotel Harris Surabaya, Rabu (26/07/2017).

DEWAN PERS MEDIA SIBER TAK BOLEH DISAMAKAN DENGAN MEDSOS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Media siber tak boleh disamakan dengan media sosial (medsos) karena media siber memiliki badan hukum, memiliki alamat kantor yang jelas. Tak hanya itu, media siber, juga memiliki pengasuh dan penanggung jawab redaksi. Cara kerja redaksi, sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga berita – berita yang disiarkan terlebih dahulu diperifikasi sehingga beritanya merupakan produk jurnalistik.

Sementara medsos tak memiliki badan hukum. Informasi yang disebarluaskan tidak terperifikasi terlebih dahulu, juga informasi yang diperoleh dilakukan secara individual, tanpa standar yang jelas sehingga informasi yang dihasilkan, bukanlah produk jurnalistik.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetiyo mengatakan itu saat berbicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertempat di Hotel Harri Surabaya, Rabu (26/07/2017) sore.

Pada kesempatan itu Yosep yang didampingi Ketua Umum SMSI pusat Teguh Santosa menambahkan, tugas utama SMSI, setelah menjadi konstituen Dewan Pers adalah melakukan perfikasi kepada semua media siber yang ada di daerah masing – masing.

Dia menambahkan, pengelolaan redaksional media siber maupun struktur redaksi, sama saja dengan media konvensional/cetak. Mempunyai Penanggung jawab Redaksi/Pemimpin Redaksi dan redaktur. Hanya saja tidak lagi, memiliki mesin seperti media cetak. Cukup beberapa komputer karena wartawan sudah bekerja melalui Handphone Android, namun liputannya, tetap terlebih dahulu diperiksa (diedit) oleh redaktur, sebelum dipublish.

Karena itu, kata Yosep semua media siber harus berbadan hukum, punya kantor redaksi, memiliki struktur redaksi dan wartawannya digaji. Ini untuk menghindari munculnya media siber abal – abal yang menghasilkan wartawan abal – abal pula.

Jika itu dapat diwujudkan oleh SMSI, kata Yosep, berarti harapan untuk menekan munculnya berita – berita hoax di masyarakat akan terpenuhi. Paling tidak, harapan kita, masyarakat hanya akan percaya berita – berita yang dipublish media siber. Bukan medsos yang belum teruji kebenarannya.

Yosep juga mengakui, meski potensi pembanca media siber saat ini meningkat hingga 500 persen, akan tetapi masih kesulitan mengakses iklan. Tentu, jika tingkat kepercayaan publik terhadap berita – berita media siber semakin membaik, bukan tidak mungkin para pemasang iklan akan melirik media siber.

Pada kesempatan itu, Ketua SMSI Pusat Teguh Santosa mengumumkan kepada peserta Rakernas bahwa telah dijadwalkan, Pengurus SMSI pusat akan menghadap Dewan Pers pada tanggal 1 September 2017 mendatang untuk mendaftarkan SMSI menjadi konstiten Dewan Pers.

Rakernas I SMSI ini yang akan berakhir Kamis (27/07/2017), dihadiri pengurus SMSI dari 27 Provinsi di tanah air, mulai dari Aceh, Sumsel, Bali, Sulsel, Sultra, Kaltara, NTT hingga Papua Barat. (Haludin Ma’waledha)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …