Selasa, 8 September 2026, 6:36
Home / MUNA BARAT / PENETAPAN RAPERDA PILKADES, MOLOR WAKTUNYA

PENETAPAN RAPERDA PILKADES, MOLOR WAKTUNYA

WAGATABERITA.COM – LAWORO.Β Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, penetapan jadwalnya menjadi molor waktunya. Awalnya, penetapan Raperda Pilkades itu, di jadwalkan pada 5 Februari, namun hingga pada akhir Februari belum juga ditetapkan.

Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Muna Barat, melalui Ketuanya Munawir Dio, ST, menjelaskan jika, molornya penetapan Raperda Pilkades itu di karenakan semua pihak masih fokus pada pelaksanaan Pilkada 15 Februari 2017 lalu. β€œKalau bukan persoalan Pilkada, target kita tentang Raperda Pilkades tetap terlaksana pada 5 Februari,” katanya Selasa (28/02/2017).

Munawir, lebih detile menjelaskan, kalau sebelumnya telah mendiskusikan tentang Raperda Pilkades serentak itu bersama BPMD dan kawan – kawan tim pembuat Raperda, bahwa jika penetapannya di lakukan pada Februari maka pada bulan April sudah bisa dilaksanakan. Dan kalau di tetapkan pada bulan Maret, paling tidak pelaksanaannya di laksanakan pada bulan Delapan atau bulan Sembilan, dan kita usahakan agar tidak menyeberang Tahun.

Menindaklanjuti Raperda Pilkades yang telah diserahkan, DPRD menjadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Muna Barat. β€œDi Bamus kita akan membicarakan tahapan – tahapan pelaksanaan Pilkades. Setelah Bamus akan paripurna satu dan penyerahan dokumen,” tandasnya. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)

Check Also

AKAN MENDARAT PESAWAT LION AIR MALAH BALIK BANDARA KEBERANGKATAN INI SEBABNYA

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Penerbangan pesawat Lion Air keberangkatan dari bandara Sultan Hasanuddin Makassar tujuan bandara …