WAGATABERITA.COM – LAWORO. Setelah meneriman surat pemberitahuan dari KPU Muna Barat tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni Drs LM Rajiun Tumada, M.Si – Drs Achmad Lamani (Rahmatnya) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017, DPRD Muna Barat, pada Sabtu (18/03/2017), Langsung menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan.
Rapat Paripurna itupun dilaksanakan, sekira pukul 23 : 00 WITA, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Koso, SP, MAP, yang dihadiri oleh sebagian besar Anggota Dewan, Pj Bupati Muna Barat, Rony Yacob La Ute, Seluruh Komisioner KPUD dan Seluruh Komisioner Panwaslu Muna Barat. Rapat itu juga di rangkaikan dengan penetapan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Setelah melalui rapat paripurna, DPRD Muna Barat lalu mengeluarkan surat Keputusan (SK) yang bernomor 005/0761/III/2017, tentang pengumuman hasil penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat terpilih Tahun 2017. SK itu ditandatangani oleh, La Ode Koso selaku Ketua DPRD Muna Barat. Tertera dalam surat itu bahwa di keluarkannya SK pengumuman dan Penetapan tersebut, karena berdasar dari surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100/140/S.J tanggal 19 Januari 2016.
Dengan adanya SK tersebut, maka DPRD Muna Barat akan meneruskannya ke Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mendapatkan SK dari Presiden RI. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.