Selasa, 16 Juni 2026, 8:16
Home / NEWS / HUKUM / GERAK CEPAT, POLRESTABES SURABAYA RINGKUS TUJUH BURONAN POLSEK TAMBAKSARI
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal Memberikan Ucapan Selamat Kepada Anggota Anti Bandit Yang Berhasil Menangkap Tujuh Buronan Polsek Tambaksari. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

GERAK CEPAT, POLRESTABES SURABAYA RINGKUS TUJUH BURONAN POLSEK TAMBAKSARI

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Usahan tim anti bandit Polrestabes Surabaya memburu tujuh tahanan Polsek Tambaksari yang kabur,  akhirnya berhasil.

Dalam enam hari mereka bisa menangkap lagi di berbagai tempat.  Tujuh puluh anggota kepolisian dari satreskrim, satnarkoba dan mantan kapolsek Tambaksari Kompol Davis Prasojo sampai luar pulau.

Buronan terakhir yang ditangkap adalah Salman. Pria asal Kedundung,  Sampang ini ditangkap di Desa Tengkel, Kecamatan Burneh, Kedundung, Bangkalan Madura pada Minggu (23/04) sekitar pukul 19 : 00 WIB.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal memberikan apresiasi kepada anggotanya yang  bekerja keras menangkap kembali tahanan yang kabur.

“Terima kasih sudah bekerja secara maksimal. Kami sudah memenuhi janji kami untuk menangkap dalam waktu singkat,” kata Iqbal,  Senin (24/04/2017).

Iqbal mengungkapkan kejadian ini merupakan pelajaran bagi jajaran kepolisian untuk meningkatkan proses kemampuan sumber daya manusia, SOP (Standard Operating Procedures) dan tidak menganggap remeh pembinaan tahanan.

“Sentuhan rohani kepada tahanan dan pencerahan secara hukum, akan bisa mencegah tahanan kabur. Kalau berulah ditambah hukuman,” terang Iqbal.

Agar kejadian tahanan kabur tidak terulang lagi, 23 polsek di wilayah polrestabes Surabaya berbenah. “Kita akan memperkuat bangunan, SOP dan sistem,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, nanti buku mutasi tahanan di setiap polsek dibuat lebih detail. Selain itu anggota provost akan ikut berjaga terkait pengawasan sumber daya manusia.

Dari sisi bangunan, Iqbal menyatakan akan memperkuat tembok ruang tahanan dengan mengecor semua sisinya.

“Pengunjung juga tidak boleh bersentuhan langsung dengan tahanan. Nanti akan dibangun sekat kaca. Antara pengunjung dan tahanan hanya bisa tatap muka dan ngobrol lewat telepon,” beber Iqbal.

Disinggung tentang hukuman bagi anggota Polsek Tambaksari yang dinilai bersalah, Iqbal mengungkapkan masih dalam proses penyidikan.

“Ada lima orang yang masih diproses oleh propam. Ada mekanismenya dan pasti ada tindakan disiplin yang kami berikan,” ungkap Iqbal.

Iqbal juga menjelasakan, tujuh tahanan Polsek yang kabur akan ditambah pasal 170 KUHP tentang pengrusakan fasilitas negara dalam hal ini sel tahanan Polsek Tambaksari dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Khusus untuk Salman, petugas menambahkan tuntutan dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas.

Nama asli Salman adalah Mohammad Imam. Lelaki ini berasal dari Dusun Sandan, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Sampang, Madura. “Akan kami periksa dalam berkas lain. Hukumannya bisa enam tahun penjara,” kata Iqbal.

Identitas Tersangka dan Penangkapannya :

1. Ryan Dwi Saputra (25), tersangka narkoba. Ditangkap di Sukodono, Sidoarjo pada 17 April.

2. Jefry Marga Putra (21), tersangka curas. Menyerahkan diri ke Polsek Bungah, Gresik pada 17 April.

3. Fadilla Arfan (25), tersangka penganiayaan. Ditangkap di Gempol, Kecamatan Bumiaji, Batu pada 17 April.

4. Moch Sohib (26), tersangka narkoba. Ditangkap di Alas Kembang, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura pada 20 April.

5. Budi Sasmito (45), tersangka curat. Ditangkap di Pasar Pucang pada 20 April.

6. Saiful Haq (31), tersangka narkoba. Ditangkap di Jiken, Kecamatan Blora, Blora, Jawa Tengah pada 21 April.

7. Moh Imam alias Moh Salman (20), tersangka curat. Ditangkap pada 23 April di Desa Tengkel, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura. (Anggun)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …