WAGATABERITA.COM – BONDOWOSO. Petugas bidang peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Selasa (16/05/2017) melakukan penggrebekan terhadap praktek ilegal seorang petugas Inseminasi Buatan (IB), yang selama ini meresahkan masyarakat Bondowoso.
Oknum pelaku itu, bernama Syafrizal Fahri Tamim (26), warga desa Prajekan Lor Kecamatan Prajekan Bondowoso. Ia mengaku sebagai petugas Inseminasi buatan pada sapi, dan dokter hewan bagi para pasien disekitar Kecamatan Prajekan dan Klabang.
Inseminasi buatan adalah pemasukan secara sengaja sel sperma ke dalam rahim, atau serviks ternak betina, dengan tujuan memperoleh kehamilan selain melalui hubungan seksual.
Dinas Pertanian Bondowoso, yang mengetahui tindakan menyimpang itu langsung melakukan penggerebekan di rumah Fahri.
Saat digrebek, diketahui praktek ilegal Fahri, sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Saat Petugas meminta bukti ijin prakteknya, pelaku tidak bisa menunjukkannya. Pelaku hanya bisa menunjukkan surat ijin dari seorang dokter hewan di Kabupaten Jember, dan sertifikat petugas inseminasi yang dikeluarkan perhimpunan peternak sapi dan kambing Indonesia atau PPSKI.
“Atas praktek ini, untuk alat dan bahan IB, pelaku mengaku mendapatkan dari seorang dokter hewan bernama dokter Hermawan di Jember. Dinas sementara memberhentikan seluruh praktek ilegal pelaku. Pelaku juga mengakui kalo perbuatannya itu salah,” terang Munandar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso.
Sementara, jika pemberhentian paksa dan teguran Persuasif nantinya tidak diindahkan oleh pelaku. Petugas mengancam akan mengambil tindakan tegas, dengan memproses pelaku secara hukum. (Zulkiflie/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.