WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Jajaran kepolisian daerah Jatim menggelar kasus yang berhasil diungkap satgas pangan pada Rabu (17/05/2017).
Kapolda Jatim, Irjenpol Machfud Arfin menghadiri kegiatan yang diadakan di halaman depan pabrik abon palsu di Jalan Soponyono No 6 Surabaya. Tampak mendampingi humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera S.I.K.
Selain itu hadir juga Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lili Djafar dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Sedangkan dari pemerintahan tampak hadir kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Febria Rachmanita dan perwakilan BPPOM Surabaya.

“Ini bukti satgas pangan tidak main – main. Semua yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas,” ungkap Machfud.
Machfud menuturkan produk barang dengan kualitas rendah ini sangat merugikan konsumen, terutama yang berada di luar Jawa. Seperti abon yang penjualannya dilakukan di Kalimantan, Sulawesi dan daerah lainnya.
“Kasihan warga. Mereka tidak tahu dengan kualitas barang yang dikonsumsi,” ungkap Machfud.
Febria Rachmanita, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengatakan dari beberapa hasil pengungkapan satuan tugas pangan Surabaya, semua produk yang ditemukan tidak memiliki ijin produksi industri rumah tangga (PIRT).

Febri menjelaskan, setiap industri rumah tangga harus memiliki PIRT agar mudah mengawasinya. PIRT mencakup semua yang berkaitan dengan produksi. Mulai bahan, tempat dan orang – orang yang terlibat.
“Pabrik abon ini memalsukan PIRT. Kami kecolongan,” kata Febri.
Febri mengatakan pabrik abon palsu di Jalan Soponyono No 6 Surabaya tidak punya ijin dan layak. Tempat produksi jorok, tempat penyimpanan daging juga tidak standard.
“Genset tidak ada. Kalau listrik PLN mati, gantinya sumber listrik apa? Dagingnya bisa rusak,” kata Febri.
Agar tidak terulang kembali kasus pemalsuan makanan dan minuman, dinas kesehatan kota Surabaya bersama pihak terkait terus melakukan operasi di toko maupun pasar. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.