WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Seorang oknum PNS, berinisial AM yang bertugas di lingkungan pemerintah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Probolinggo.
Ia diduga terlibat pungli, pemotongan Dana Desa sebesar Rp 137,5 juta dari 14 desa di Kecamatan Paiton.
Pelaku tertangkap tangan, saat hendak mentransfer sejumlah uang, yang dikumpulkan dari belasan bendahara desa tersebut, ke Bank Jatim yang berlokasi di Kraksaan, Probolinggo, Rabu (17/05).
“Penangkapan pelaku, bermula dari adanya laporan warga terkait pungli. Pelaku lantas kami selidiki hingga dilakukan penangkapan, berikut bukti – buktinya,” terang AKP Hariyanto Rantesalu, Kasatreskrim Polres Probolinggo.
Masih menurut Hariyanto, AM saat ini masih diperiksa di ruang Tipikor Mapolres Probolinggo, karena diduga kuat telah melakukan pemotongan dana desa,” Kamis (18/05/2017).
Sementara itu, jabatan AM di Kecamatan Paiton, diketahui merupakan Kasi Pemerintahan. Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, polisi mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp 137,5 juta. Uang itu, diduga hasil pungutan dari bendahara desa dengan nilai bervariatif.
Kepolisian Resort Probolinggo, terus melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut, karena diindikasi jumlah pelaku yang terlibat lebih dari satu orang. (Zulkiflie/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.