WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Unit resmob satuan reserse dan kriminal Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pencuri sepeda motor bernama Andreas (24) pada Jumat 26 Mei 2017.
Pemuda pengangguran warga Jalan Bulak Rukem, Surabaya ini ditangkap saat akan mengirim motor hasil curiannya ke Pulau Madura. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak betis kanannya karena tersangka melawan.
Dari pengakuan Andre, dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali. Diantaranya di wilayah Mulyorejo, Surabaya.
“Saya jual ke Bangkalan Madura. Kalau Honda Beat harganya satu juta setengah. Kalau ninja enam juta,” akunya.
Saat beraksi dia bersama Fandi, yang kini masih diburu polisi. Andre dan Fandi mencari sepeda motor yang diparkir di tempat umum atau di rumah.
“Saya yang bertugas mengambil motor. Saya pakai kunci T untuk membongkar kontak,” terangnya.
Kini Andre harus berurusan dengan hukum. Kasat reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Hukumannya berupa kurungan penjara selama – lamanya tujuh tahun,” kata Shinto, Senen (29/05/2017).
Sebagai barang bukti petugas menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa plat nomer, STNK atas nama Rolita Hervy Anita beserta kunci kontaknya. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.