WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Ketua KPK RI Agus Raharjo menegaskan, komitmen pengendalian gratifikasi harus terus ditanamkan dalam hati nurani setiap kepala daerah terutama yang telah melakukan tandatangan komitmen pengendalian gratifikasi.
- OTT LAGI !! KPK TANGKAP GUBERNUR BENGKULU?
- KETUA DPRD JATIM : OTT KPK KEPADA ANGGOTA DEWAN, SEPENUHNYA DISERAHKAN KE KPK
- PASCA OTT KETUA KOMISI B DPRD JATIM OLEH KPK, KADIS KELAUTAN DAN PERIKANAN BUNGKAM
- INILAH SOSOK KETUA KOMISI B DPRD JATIM YANG TERSANDUNG OTT KPK
- RUANG KETUA KOMISI B DPRD JATIM DISEGEL KPK ?
“Insyaallah tidak terjadi suap, gratifikasi di masa akan datang. Apa yang kita lakukan untuk kebaikan masyarakat kita,” harapnya Senin (10/07/2017).

Menurutnya, penting bagi pemerintah daerah sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan berintegritas dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Untuk itu, Agus mengusulkan pengawas internal bekerja secara independen. Pemerintah daerah perlu melakukan penguatan aparat pengawas internal pemerintah, sebab pengawasan internal itu penting, Sebagai contoh, pengawas internal di provinsi tidak bertanggung jawab kepada Gubernur, agar bisa mengontrol Gubernur.
Selain itu, perlu peningkatan pelayanan seperti e – Budgetting, e – Proc yang memberikan transparansi, ungkapnya saat memberikan keterangan pers awak media di Gedung Negara Grahadi, Senin (10/07/2017). (Endri Soedarto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.