Rabu, 22 Juli 2026, 9:37
Home / NEWS / HUKUM / POLISI AMANKAN WANITA CANTIK PEMAKAI SABU DALAM OPERASI NARKOBA RUMAH KOS
Rina Maya Sari Saat Diperiksa Polisi. Sumber Foto: Anggun Angkawijaya

POLISI AMANKAN WANITA CANTIK PEMAKAI SABU DALAM OPERASI NARKOBA RUMAH KOS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Satuan narkoba Polrestabes Surabaya merazia dua tempat kost di Jalan Petemon Barat Surabaya, Senin (10/07/2017).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kasat narkoba Anton Prasetyo.

Petugas kepolisian bersama polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Komando Garnisun Tetap III dan Badan Nasional Narkotika Kota Surabaya menyisir tiga tempat sekaligus.

Tempat tersebut merupakan rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Barat Gang 8, Jalan Petemon Barat nomer 127 dan 220.

Di rumah kos yang berada di Jalan Dukuh Kupang Barat Gang 8, petugas menemukan sepasang pria dan wanita dalam satu kamar.  Saat diperiksa, wanita tersebut tidak memiliki kartu identitas.

Polisi Menggeledah Mobil Milik Rina. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

Di Jalan Petemon Barat No 127, petugas menggedor 50 kamar. Namun hanya dua orang yang keluar dan langsung memeriksa mereka. Hasilnya tidak ditemukan bukti jika mereka memakai dan menyimpan barang terlarang.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

Di rumah kos Jalan Petemon Barat No 220, petugas memeriksa urine 21 penghuni. Satu orang bernama Rina Maya Sari terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa sisa sabu yang disimpan dalam satu pocket kantung plastik di kamar Rina.

Wanita asal Padang Ratu, Lampung Utara ini tak menjawab saat petugas menanyakan dari mana barang haram tersebut didapatkan dan dengan siapa dia mengonsumsinya.

Petugas juga menggeledah mobil Daihatsu Ayla nopol AG 658 VO milik Rina. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti lainnya.

Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal mengatakan, operasi ini akan terus dilaksanakan secara rutin.

“Sasaran kami rumah kos dan apartemen. Dua tempat ini menjadi favorit pemakai dan pengedar karena pengawasannya lemah,” kata Roni.

Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut Roni,  pihak polisi akan bekerjasama dengan instansi lain.

Dalam ungkap kali ini, tersangka Rina akan diperiksa lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan satu orang yang tidak mempunyai kartu identitas diperiksa di kantor Polisi Pamong Praja Kota Surabaya. (Anggun)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …