WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Minggu (23/07/2017), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam kunjungan ini, Menteri LHK melakukan sosialisasi program perhutanan sebagai tindak lanjut dari sosial yang telah dicanangkan Presiden Jokowi pada September lalu.
Siti Nurbaya mengatakan, program perhutanan sosial yang dicanangkan Presiden Joko Widodo adalah program untuk memberikan akses perhutani bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
Aturannya, jika pada waktu lalu pemanfaatan lahan hutan lebih menguntungkan perusahaan, tapi saat ini pemanfaatan lahan hutan akan digunakan untuk kesejahteraan warga sekitar kawasan hutan.
Untuk memperlancar jalanya progarm tersebut, Menteri KLH dan Kehutanan akan memberikan bantuan kepada warga dengan dukungan finansial dan menajemen dari sejumlah BUMN. Seperti, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, bank pemerintah dan Kementerian Pertanian.
Sementara pelaksanaan dilapangan, ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) dilakukan oleh aparatur pemerintahan desa dan kelompok tani. Sedangkan seluruh hasil pengelolaan merupakan hasil kelompok, hasil budidaya dan kewajiban menjadi tanggung jawab bersama.
Alokasi lahan garapan perhutanan sosial ini seluas 2 hektar setiap Kepala Keluarga (KK), dengan sistem bagi hasil 70% petani dan 30% Perhutani. Ini untuk tanaman Sengon. Sedangkan untuk tanaman Kacang, Jagung, Tembakau dan Padi 90% petani dan 10% Perhutani.
“Secara nasional hutan sosial memiliki luas 12,7 juta hektar, terdiri dari di pulau Jawa seluas 1,2 juta hektar.
“Kabupaten Probolinggo tercatat seluas 1.275,1 hektar,” tandas Siti Nurbaya. (Zulkiflie/Halu)