WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kementerian dalam negeri, menyebutkan data masuk akta kelahiran anak berusia 0 sampai 18 tahun, warga kabupaten Probolinggo Jawa Timur, baru sebatas 68% atau sekitar 207 ribu anak, dari jumlah keseluruhan sebanyak 309 ribu anak.
Data tersebut dibenarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) kabupaten Probolinggo. Namun data itu dinilai merupakan data lama, yang belum diperbarui oleh Dirjen Kependudukan Kemendagri.
Sebab, data laporan Dispenduk Capil kabupaten Probolinggo menyebutkan, telah ada tambahan data masuk yang telah dikirim ke Dirjen Kependudukan Kemendagri, sebanyak lebih dari 80 ribu akta kelahiran, namun belum diperbarui.
Akibatnya, hingga sampai saat ini sebanyak 97.268 atau sekitar 31% pendaftar akta kelahiran, belum teregistrasi oleh Dirjen Kependudukan Kementrian Dalam Negeri.
“Untuk hitungan – hitungan data di Dispenduk Capil kabupaten Probolinggo, sebenarnya sudah melebihi 80%, namun belum terdaftar oleh pusat,” kata Slamet Riyadi, Kadispendukcapil kabupaten Probolinggo, Selasa (05/09/2017).
Lebih lanjut Slamet menjelaskan, pihaknya akan mengirim tim ke kementerian dalam negeri agar entri data akta kelahiran lebih dipercepat. Pihak dispendukcapil mengklaim sebenarnya pembuatan akta kelahiran kabupaten Probolinggo, sudah mendekati 90%. (Zulkiflie/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.