Jumat, 29 Maret 2024, 16:12
Home / NEWS / PULUHAN SOPIR MPU, GERUDUK DISHUB TRENGGALEK
Datangi Kantor Dishub Trenggalek, Puluhan Sopir MPU Ini Sampaikan Aspirasinya. Sumber Foto : Ayu Mila Sari

PULUHAN SOPIR MPU, GERUDUK DISHUB TRENGGALEK

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Puluhan sopir MPU di Kota Tempe Kripik geruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek. Hal tersebut dilakukan lantaran mereka ingin menyampaikan aspirasinya atas adanya ulah salah satu oknum sopir MPU yang menyalahi aturan trayek.

Diketahui pelanggaran jalur trayek yang dilakukan oknum tersebut terjadi sejak 2 tahun terakhir. Jika seharusnya jalur trayek yang dilakukan adalah Munjungan – Trenggalek, akan tetapi oknum tersebut memanfaatkan jalur lain yang menyimpang dari trayek yang ada yaitu Munjungan – Tulungagung.

Oleh karena itu, sejumlah sopir angkutan umum yang tidak terima atas ulah oknum tersebut melabrak kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek untuk segera ditindak lanjuti. “Ibarat gunung memang ini sudah saatnya meletus, mengingat kejadian ini terjadi sejak 2 tahun lalu. Memang dari sebelum – sebelumnya, petugas dari Dinas terkait sudah sering kali melakukan koordinasi, akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas,” ungkap salah satu sopir MPU, Sadar saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

Diakui Sadar, bahwa ulah oknum tersebut sudah jelas menyalahi aturan yang ada. Pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti apakah ada miss komunikasi dalam kejadian ini, yang jelas para sopir MPU yang lain merasa dirugikan atas ulah oknum tersebut.

Mewakili para sopir MPU yang lain, Sadar meminta tindak lanjut dari pihak Dinas Perhubungan atau Polres Trenggalek untuk memberikan sanksi atas apa dan siapa yang sudah menyalahi aturan.

“Kita menuntut kepada pihak yang bersangkutan agar memberikan sanksi tegas atas apa yang telah dilakukan oleh salah seorang oknum dimana dapat merugikan banyak pihak. Jika hal tersebut tidak segera ditindak lanjuti, maka saya mewakili seluruh sopir MPU akan melakukan aksi serupa di depan kantor Bupati Trenggalek,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek, Sigit Agus mengatakan bahwa setiap pelanggaran yang ada haruslah melihat bahwa posisi yang ada saat ini merupakan unsur Pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya menekankan sebelum dilakukan penegakan hukum kepada salah seorang yang melakukan kesalahan untuk dilakukan pembinaan terlebih dahulu.

“Kita tidak akan langsung melakukan tindakan – tindakan represif atau apapun tanpa dilakukan pembinaan. Dan bukan tanpa tindak lanjut, karena kita sudah beberapa kali ini mengumpulkan mereka, berdialog, mendudukan persoalan dan didapatkan dengan aturan yang ada. Sehingga yang bersangkutan ini nantinya bisa memahami agar tidak melakukan hal yang menyimpang,” tuturnya.

Sigit menegaskan jika pada akhirnya yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan itikad baik, maka dengan sangat terpaksa pihaknya harus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan hukum.

Akan tetapi, lebih lanjut, sebelum dilakukan penindakan hukum lebih lanjut, alangkah baiknya jika permasalahan ini bisa dibicarakan dengan melakukan pembinaan. (Ayu Mila Sari/Halu)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …