WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO, Pihak management rumah sakit dr Mohammad Saleh, kota Probolinggo, Jawa Timur, langsung melakukan konferensi press terkait masalah krisis obat yang tengah terjadi di rumah sakit setempat, Kamis (04/01/2018).
Dalam kesempatan tersebut, pihak management rumah sakit langsung memberikan klarifikasinya, atas terjadinya keterbatasan stok obat di apotik rumah sakit.
Pelaksana tugas (PLT), Wakil Direktur Umum dan Keuangan, RSUD Dr Mohammad Saleh, Retno Febi Hariati menjelaskan, jika masalah krisis obat terjadi akibat tidak terbayarnya piutang dari BPJS sebesar 21 milyar, selama 3 bulan. Yakni sejak Oktober, November, dan Desember 2017.
Sementara pihak rumah sakit sendiri, mengaku saat ini masih memiliki tanggungan utang ke pihak distributor obat, dengan nominal sebesar 9,5 milyar. Atas kondisi itulah, pihak distributor obat akhirnya membatasi pengiriman stok obat ke rumah sakit dr Mohammad Saleh.
Guna menyiasati kebutuhan obat tersebut, pihak rumah sakit mengaku telah berupaya, guna mencukupinya dengan mengambilkan pendapatan dari pasien umum untuk membelanjakan obat.
“Untuk kebutuhan obat, pihak management sudah upayakan memenuhinya, dengan mengambilkan dana pendapatan dari pasien umum, meski hanya terpenuhi 20%. Kita sudah upayakan juga ke pihak pabrik besar farmasi, agar pengiriman obat segera dilakukan.” jelas Retno.
Atas terjadinya krisis obat tersebut, Saat ini para keluarga pasien rumah sakit dr Mohammad Saleh yang tengah menjalani rawat inap, maupun rawat jalan mulai menyoalkannya.
Salah satunya, seperti yang diungkapkan Yuniati Ningsih, salah seorang keluarga pasien. Menurutnya, akibat terjadinya keterbatasan stok obat, dirinya terpaksa harus membeli obat dari luar apotik rumah sakit.
“Tadi mau beli obat di apotik rumah sakit, ternyata stoknya kosong. Padahal cuman obat Paracetamol dan vitamin. Saya harap kondisi ini segera diatasi, agar pasien tidak kebingungan mendapatkan obat,” ungkap Yuni. (Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.