WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Kejadian Pembacokan terjadi di toko aksesoris handphone wilayah pusat bisnis handphone Lokasari Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.
Kejadian yang terjadi Sabtu malam (20/01) mengakibatkan rekan pemilik toko Susiana Gautama bernama Martha mengalami luka bacok di bagian tangan dan punggung.
Suwarno (35) pelaku yang kalap lantaran barang pesanannya tak kunjung terpenuhi membabi buta membacok, sehingga melukai Martha rekan pemilik toko.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Bintoro mengatakan, “peristiwa pembacokan terjadi Sabtu malam, Saat itu kondisi Lokasari Plaza sedang ramai pengunjung.”
Suwarno yang langsung diamankan di Mapolsek Tamansari terus diperiksa, pelaku terancam Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Dari pantauan wagataberita.com hingga Minggu malam (21/01/2018) dari aksi pembacokan ini, video yang di sebarkan menjadi viral dan menjadi pembicaraan warganet dan tersebar melalui media sosial hingga media Chat WA group. (Juliman)
Sumber Video WA Group.