WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Sebanyak 400 personil aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, diterjunkan ke lokasi eksekusi lahan bangunan rumah, toko, sawah, dan tower, yang berada di desa Muneng kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (06/02/2018).
Diterjunkannya aparat keamanan dalam jumlah besar tersebut, lantaran adanya kabar akan terjadi aksi perlawanan oleh para pemilik lahan. Seperti diketahui, 4 bidang lahan yang akan dieksekusi, merupakan milik Admuri warga Jangur, dan Sumina, Kholifah, serta Supandi warga Muneng.
Dengan rincian lahan yang akan dieksekusi, yakni 1.120 meter, 155 meter, 540 meter, dan 936 meter persegi. Dan jika ditotal luas seluruhnya sekitar 2.751 meter persegi.
Dalam eksekusi kali ini, petugas Panitera bersama Tim juru sita pengadilan negeri Kraksaan, Probolinggo, langsung membacakan surat putusan eksekusi. Yang mana menyatakan, memenangkan kasus sengketa lahan atas nama Agus Minarno, selaku pejabat pembuat komitmen kementerian PU – PERA.
Diketahui, sebelum 4 pemilik lahan telah mengajukan gugatan ke pengadilan negeri Kraksaan, atas sengketa pembebasan lahan tol Paspro, dibawah Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat.
Menurut Agus Minarno, eksekusi lahan seharusnya dilakukan pada 31 Januari lalu, lantaran tertahan dengan proses perundingan dengan para pemilik lahan, akhirnya eksekusi ditunda dan dilakukan pada 6 Februari.
“Kita lakukan eksekusi hari ini, karena jika tidak akan berdampak pada terganggunya jadwal peresmian tol Paspro, oleh presiden pada 29 Mei mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, adanya gugatan ke pengadilan oleh para pemilik lahan, lantaran ketidaksesuaian harga yang ditawarkan pemerintah. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Joni, salah seorang anak dari pemilik lahan.
Joni menjelaskan, harga 1,8 miliar tidak sesuai dengan yang diharapkan. “Kita keberatan dengan eksekusi ini, karena perlawanan gugatan ke pengadilan, sampai sekarang terus berproses,”ungkapanya.
Namun demikian, proses evakuasi tetap dilakukan oleh petugas, dan para pemilik lahan hanya bisa melihat dan merelakan barang-barangnga di keluarkan paksa, dari dalam rumah. Petugas, juga langsung merobohkan pagar halaman depan dan belakang rumah.
Sebagai informasi, 4 titik bidang lahan yang dieksekusi merupakan titik pembangunan proyek exit Tol simpang susun bagian barat Pasuruan – probolinggo, (Paspro). (Zulkiflie/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.