WAGATABERITA.COM – MUNA SULTRA. Telah ditemukan sesosok mayat laki – laki bernama La Risai Bin La Tagala (60) di salah satu kebun warga Lorong Bunga Kamboja, Kelurahan Napabalano Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sekira pukul 12 : 30 WITA, pada sabtu (17/03).
Adalah, seorang Wanita Lansi bernama Wa Halusia (70), pemilik kebun tersebut yang menemukan mayat itu, yang terbaring di atas tanah.
Berdasarkan informasi yang di himpun wagataberita.com, bahwa kebun milik Wa Halusia itu sebelumnya di beli dari orang tua korban La Tagala, sehingga saat ini telah menjadi milikinya.
Kasat Reskrim Polres Muna,Iptu Fitrayadi, S. Sos, SH saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya, sekira pukul 17 : 30 WITA, pada (17/03/2018), membenarkan hal itu.
“Korban ditemukan oleh salah seorang Wanita lansia, bernama Wa Halusia yang saat itu menuju kekebunnya. Setibanya di kebunnya Halusia kaget melihat seorang laki – laki yang tergeletak di atas tanah dalam posisi terpelungkup. Kemudian si pemilik kebun itu, langsug bergegas pergi menemui warga lainnya untuk melaporkan masalah tersebut,” Terang Pemilik dua balok di pundak itu, berdasarkan keterangan saksi yang di peroleh.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Muna itu, atas kejadian itu kami Satreskrimum Polres Muna, saat mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan setibanya di TKP kami langsung melakukan olah TKP dengan lebih dulu kami memasang police line.

“Korban terakhir diketahui sekitar pukul 19 : 00 WITA semalam, menuju ke arah kebun Halusia. Dan berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, korban akhir – akhir ini sering sakit dada. Begitu juga keterangan dari pihak Keluarga korban yang kami dapatkan, kalau korban mengidap penyakit asma atau gangguan napas serta gangguan jiwa, sekitar 20 tahun lamanya,” Terangnya.
Lanjutnya lagi, dalam olah TKP korban di lakukan pemeriksaan medis oleh petugas medis. Dalam pemeriksaan itu hasil awalnya tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan dan menurut pihak keluarga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahwa korban meninggal dalam kewajaran.
“Usai itu, kami minta kepada pihak keluarga korban untuk di lakukan Visum dan Outopsi, namun keluarga korban menolak. Mayat korban di minta oleh pihak keluarga untuk di pulangkan kerumah duka. Kami pun langsung membantu warga melakukan evakuasi korban hingga kerumah duka,” Katanya.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilaksanakan oleh Satreskrimum Polres Muna, Kata Fitrayadi, tidak ditemukan jejak atau bekas terjadinya tindak pidana dan ditubuh korban tidak ditemukan luka (Zainal Arifin Suyoto )
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.