WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Diamankannya 3 satwa langka dari tangan Andika Pratama, Warga Kandang Jati Wetan kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Langsung mendapat respon Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kabupaten setempat.
BKSDA berencana mengamankan 3 satwa langka dilindungi itu, Dengan cara terlebih dahulu dititipkan di sebuah penangkaran. Hal itu diambil, Agar kondisi hewan kembali stabil dan bisa menyesuaikan diri sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.
Informasi itu, Seperti yang disampaikan Kepala seksi Konservasi wilayah VI, Kabupaten Probolinggo, Yakni Muhammad Ruhimat. Menurutnya, Akan ada tindak lanjut dari BKSDA terkait satwa langka yang berhasil diamankan oleh polisi.
Berdasarkan identifikasi BKSDA, 3 satwa langka itu diantaranya merupakan jenis Owak, Atau Lutung Kalimantan, Berang – berang, Dan Tupai terbang. Sejumlah hewan tersebut, Merupakan hewan dilindungi oleh undang – undang nomer 05 tahun 1990.
“satwa – satwa ini sementara kita amankan dahulu, dengan menitipkan di tempat penangkaran.sambil menunggu proses penyidikan, dan proses hukum, satwa langka ini akan kita rawat,” Ujar Ruhimat, Jum’at (23/03/2018).
Ruhimat menjelaskan, Jika Berang – berang bukanlah jenis hewan yang termasuk dilindungi. Akan tetapi Berang – berang merupakan satwa yang terancam punah, Apabila dibiarkan untuk praktek jual beli.
Sementara menurut aturan undang – undang, hewan yang bisa diperjual belikan atau diedarkan, Merupakan hewan hasil dari penangkaran atau ijin tangkap. (Zulkiflie)
- WAH, PEMKAB PROBOLINGGO SIAPKAN KANO UNTUK LIHAT HIU TUTUL DI PANTAI BENTAR
- KKP RI PANTAU KEMUNCULAN KAWANAN HIU TUTUL DI PERAIRAN LAUT PROBOLINGGO
- RIBUAN BENIH LOBSTER MUTIARA DAN PASIR, DILEPASLIARKAN DI PERAIRAN LAUT GILI
- JAGA KELESTARIAN LINKUNGAN, 100 TUKIK DILEPASKAN DI PANTAI DUTA
- HIU TUTUL TERJARING NELAYAN PROBOLINGGO
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.