WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di lapangan POKESKAR Prapat Kurung Perak Surabaya, Senin (17/09/2018).
Dalam kesempatan ini usai upacara Pakde Karwo sapaan akrabnya meminta agar pesan yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kasus kecelakaan bus di Sukabumi beberapa waktu lalu, harus menjadi bahan pertimbangan serius. Bahwa antara operator dan regulator transportasi tidak bisa dipisahkan.
- MOBIL PINJAMAN UNTUK ANGGOTA DAN PIMPINAN DPRD SURABAYA BAKAL MENUAI MASALAH
- PENGADAAN MOBIL DINAS BISA MEMENGARUHI INDEPENSI DEWAN
- PRO KONTRA PENGADAAN MOBIL ANGGOTA DAN PIMPINAN DPRD SURABAYA MULAI MENCUAT
- SUDAH ADA ANGGOTA DPRD MENOLAK PEMBERIAN MOBIL BARU DARI PEMKOT SURABAYA
- PENGADAAN MOBIL BARU ANGGOTA DAN PIMPINAN DPRD SURABAYA MENGAGETKAN PUBLIK
Menurutnya, selain bertugas membuat peraturan atau regulasi, seorang regulator juga bertugas mengawasi jalannya peraturan tersebut. Sedangkan operator harus mematuhi dan melaksanakan peraturan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang.
“Tidak bisa kasus itu hanya menyalahkan satu pihak. Dua – duanya memiliki hak dan kewajiban, ini makna dari apa yang disampaikan Pak Wapres,” katanya.
Untuk itu, sebagai wakil pemerintah pusat, ia meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga atau dinas vertikal termasuk dinas perhubungan untuk memperhatikan betul kritik Wapres tersebut.
“Operator dan regulator adalah jaminan keselamatan terhadap masyarakat. Saya yakin dan percaya Jatim tidak seperti itu (kasus Sukabumi – red),” tegasnya.
Sementara itu terkait pelaksanaan uji berkala atau Uji KIR pada kendaraan, Pakde Karwo meminta ada kerjasama antara Kabupaten/Kota, Provinsi dan Polri untuk melakukan kontrol terhadap kepatuhan. Pengecekan ini harus rutin dilakukan setiap tahun terhadap fungsi kendaraan, seperti contohnya fungsi rem.
“2017 – 2018 ini kejadian kecelakaan luar biasa, tidak bisa di – excuse ini kewenangan siapa, karena ini negara kesatuan. Nanti harus ada kontrol terhadap Kabupaten/Kota untuk melaksanakan peraturan tersebut dengan baik,” terangnya. (Red)