WAGATABERITA.COM-PROBOLINGGO, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo, mulai melakukan uji coba penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen administrasi kependudukan.
Dimana saat yang mulai diuji cobakan yakni, untuk Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran, Senin (25/03/2019).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi menyebut, jika hal itu merupakan program baru dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia). Hanya saja untuk sementara penerapannya masih pada sebatas KK saja.
Untuk akte kelahiran, pihaknya masih menunggu kiriman blanko kosongan. Karena kalau memakai blanko yang sekarang maka tulisannya akan tumpuk, sebab formatnya memang berbeda,” katanya.
Menurut Slamet, tanda tangan elektronik itu berbentuk barcode yang berada di tempat tanda tangan di suatu dokumen administrasi kependudukan.
Tanda tangan elektronik, bisa mempercepat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di setiap kecamatan atau Kantor Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo. Sebab, kepala dinas tidak perlu lagi tanda tangan manual yang memakan waktu cukup lama.
“Jadi ketika saya ada keperluan rapat atau tugas di luar, kami bisa tetap melakukan tanda tangan menggunakan barcode itu bisa pakai tablet gadget saya menyetujuinya,” terangnya.
Imbuhnya, dengan penggunaan tanda tangan elektronik pelayanan dokumen kependudukan akan lebih mudah. Setiap orang yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, tidak lagi tergantung pada kehadiran kepala dinas di kantornya.
“Kami masih terus melakukan perbaikan sistem dan pembenahan sistem yang kurang. Penerapan tanda tangan elektronik ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat dan mudah,” pungkasnya. (Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.