Sabtu, 2 Mei 2026, 5:30
Home / JAKARTA / APRESIASI KERJA KEJAKSAAN TEPAT 100 HARI PLN BERI 2 PENGHARGAAN PADA DATUN KEJATI NTT
Serah penghargaan PLN kepada Kejati NTT.

APRESIASI KERJA KEJAKSAAN TEPAT 100 HARI PLN BERI 2 PENGHARGAAN PADA DATUN KEJATI NTT

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Kabinet Presiden Jokowi telah berjalan 100 hari dan hasil kerja selama 100 hari ini mendapat perhatian dari berbagai pihak pada setiap Kabinet salah satunya kinerja Jaksa Agung Burhanuddin yang dalam penegakan hukum mendapat apresiasi, terutama dalam mengoptimalkan Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di beberapa daerah Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang diapresiasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung pembangunan strategis Pemerintah.

Seperti Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat apresiasi dari salah satu BUMN yakni PT PLN diberikan pada tim jaksa pengacara negara dibawah komando Kajati NTT Pathor Rahman karena jajaran bidang Datun telah memberikan pendampingan hukum dalam pembangunan tower senilai Rp 667,4 miliar.

Pada kesempatan ini Kajati Pathor, dalam keterangannya pada awak media mengatakan, “Alhamdullah atas kinerja semua Jaksa disini dan tim JPN bidang Datun, Kejati NTT memperoleh Piagam penghargaan, melalui Pendampingan terhadap PLN dalam kegiatan proyek pembangunan SUTTn (saluran udara tegangan tinggi) di seluruh daratan pulau Flores di Provinsi NTT dengan anggaran Rp, 667,418,533,000,” ucapnya di Jakarta, Kamis (30/01/2020).

Ditengah momentum 100 hari kerja Jaksa Agung di Pemerintahan Presiden Jokowi dua piagam diperoleh usai selesainya proyek tersebut yang juga membangkitkan semangat masyarakat NTT karena mendapat penerangan, “mudah – mudahan dengan keberhasilan yang dicapai ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh wilayah Flores dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat,” ucap Pathor.

Sesuai arahan Jaksa Agung para Kajati agar ambil bagian dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan pembangunan menuju Indonesia Maju, “tentunya sesuai petunjuk Jaksa Agung pak Burhanuddin dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur serta penegakan hukum sehingga dapat mendukung investasi, dan mampu menciptakan akselerasi iklim investasi yang kondusif,” papar dia.

Foto bersama Kejati NTT bersama tim PLN.

General Manager PT PLN Unit Induk Pembangunan Wilayah NTT Yuyun Mimbar Saputra yang menyerahkan langsung penghargaan mengatakan, “kami berterima kasih karena berkat pendampingan Kejati NTT proyek pembangunan tower di seluruh wilayah flores dengan nilai Rp 667 miliar dapat terselesaikan,” ungkapnya.

Sementara General Manager PT. PLN unit Induk wilayah NTT Ignatius Rendroyoko juga berterima kasih sebab Kejati NTT setia ikut mendampingi penuntasan proyek dan pihaknya akan kembali meminta pendampingan proyek pembangunan di wilayah Flores tahin 2020, “kami akan minta pendampingan melalui bidang Datun untuk mendampingi PT. PLN dalam proyek PLTS diseluruh wilayah Flores,” terangnya.

Diketahui pada pendampingan Bidang Datun Kejati NTT tidak menemukan masalah hukum dalam proses pembangunan dan bidang lahan masyarakat yang dibangun tower oleh PT. PLN telah selesai secara baik dengan ganti rugi. (Red)

Check Also

AKAN MENDARAT PESAWAT LION AIR MALAH BALIK BANDARA KEBERANGKATAN INI SEBABNYA

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Penerbangan pesawat Lion Air keberangkatan dari bandara Sultan Hasanuddin Makassar tujuan bandara …