WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak lagi melakukan himbauan, tidakan tegas langsung dilakukan oleh Polisi dibantu TNI dan Satpol PP yang menjaring ratusan warga di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang melanggar penerapan jam malam selama berlakunya aturan PSBB.
Ratusan orang yang terjaring pelanggaran jam malam pada pelaksanaan PSBB langaung ditindak tegas dan telah diamankan, “hari ini ada tiga wilayah PSBB yang kami sidak patroli secara serentak. Gresik ada 65 orang yang terjaring, Sidoarjo masih ada 24 orang, dan Surabaya 82 orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (03/05/2020).
- ROTASI KAPOLDA JATIM SAAT CORONA KHOFIFAH YAKIN IRJEN FADIL CEPAT ADAPTASI
- TAK ADA PSBB POLDA JATIM AKAN PERIKSA SETIAP PEMUDIK YANG MASUK DARI SELURUH JALUR
- TIGA LANGKAH POLRESTABES SURABAYA CEGAH PENYEBARAN CORONA DI MAPOLRES
- PELANTIKAN PRESIDEN POLDA BANTEN LIBATKAN POLWAN UNTUK PENGAMANAN
- KUNJUNGI POLRES JAKBAR KAPOLDA METRO JAYA APRESIASI INOVASI KAPOLRES
Ratusan warga yang melanggar aturan PSBB dan terjaring patroli itu dilakukan pemeriksaan sesuai aturan, “kami menerapkan Pasal 93 UU karantina dan 216 KUHP ancamannya satu tahun dan akan proses dan rapid test juga. Kami tetap lakukan tindakan tegas,” ujar Kapolda.
Penahanan selama 1 x 24 jam pada warga yang terjaring patroli karena melanggar jam malam PSBB dilakukan guna melakukan pemeriksaan, “ini memjadi contoh kami lakukan tindakan tegas supaya kita semua bisa menjaga agar tidak tertular (Covid 19),” tutur Irjen Pol Luki.

Rapid test atau tes cepat akan dilakukan pada warga yang terjaring ini, “semoga rapid test sehat, SOP tetap akan lakukan penahanan 1 x 24 jam. Pemerintah Provinsi juga sudah siapkan makan sahur. Jika ada yang positif sudah disiapkan rujukan di RS Jiwa Menur. Setelah penahanan juga akan ada yuris prudensi dan akan dilakukan sidang online,” ungkap Jendral berbintang dua ini.
Walau belum dijadikan tersangka, Irjen Luki menegaskan upaya teguran dan tindakan hukum dilakukan agar masyarakat Jatim paham angka penularan cocid – 19 semakin tinggi, “Masih proses, siang nanti akan kami sampaikan hasil pemeriksaan yang kami lakulan 1 x 24 jam ini,” pungkas Kapolda. (Red)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.