Jumat, 26 Juni 2026, 2:01
Home / NEWS / HUKUM / PESTA MIRAS, 1 TEWAS 4 DIRAWAT
Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi. Sumber Foto : Ayu Mila Sari

PESTA MIRAS, 1 TEWAS 4 DIRAWAT

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Diduga melakukan pesta miras selama 2 hari berturut – turut, seorang pria meninggal dunia saat perjalanan pulang kerumahnya. Diketahui korban yakni Eko Wahyudi alias Kijan (30) seorang nelayan asal RT 04 RW 01 Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, meninggal dunia lantaran overdosis miras saat hendak dibawa menuju Rumah Sakit Nur Medika Kecamatan Watulimo.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, kejadian tersebut terjadi pada Senin (11/09) sekira pukul 01 : 00 WIB, dalam perjalanan  dari rumah rekannya menuju ke rumah sakit setelah diduga melakukan pesta miras selama 2 di salah satu cafe yang ada di Kecamatan Watulimo.

Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat overdosis miras yang terjadi di wilayah Kecamatan Watulimo. “Diketahui bahwa korban Eko Wahyudi ini melakukan pesta miras bersama 4 orang temannya yakni Didik Rusdianto alias Megi, Eko Yoyok Efendi alias Wayang, Suyanto alias Talun dan Agung. Atas kejadian ini ke 3 korban saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit Nur Medikal Watulimo, sedangkan yang dirujuk ke RSUD Dr Iskak Tulungagung yakni korban Didik,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin (11/09/2017).

Lebih lanjut, Supadi mengatakan sebelum kejadian tersebut terjadi, korban bersama teman – temannya yang lain meminum minuman keras secara bersama – sama diantaranya miras merek bintang kuntul sebanyak 11 botol, bintang sebanyak 11 botol dan greensand 11 botol.

Selain itu, saat pesta miras berlangsung para korban didampingi oleh 2 orang pemandu lagu.

“Mendapati laporan adanya pesta miras hingga mengakibatkan memakan korban ini, pihak kepolisian sektor Watulimo segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP dan menyita barang bukti serta melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” imbuhnya.

Dari hasil polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya 2 botol miras merek bintang kuntul, 22 botol bir Bintang, 22 botol kosong bir Bintang, 27 botol kosong bintang kuntul dan 27 botol kosong greensand.

“Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi lain dalam kejadian ini. Serta melakukan penyegelan sementara terhadap cafe yang digunakan untuk pesta miras ini,” tegas Supadi. (Ayu Mila Sari/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …