Senin, 20 April 2026, 5:56
Home / NEWS / HUKUM / DIDUGA POTONG ADD, DUA OKNUM PEMERINTAH DIPERIKSA
Mapolres Probolinggo, Sabtu (07/10/2017), Sumber Foto : Zulkiflie

DIDUGA POTONG ADD, DUA OKNUM PEMERINTAH DIPERIKSA

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Dua oknum pegawai pemerintah kecamatan Gading, kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diamankan Tim unit Tipikor Polres Probolinggo, atas dugaan menerima setoran pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II, yang cair pertengahan tahun ini.

Dua oknum yang ditangkap petugas pemberantas pungli itu, disebut-sebut merupakan Kasi Pembangunan Kecamatan Gading berinisial SP berikut stafnya dengan inisial Z. Keduanya, sampai kini masih berstatus sebagai saksi, atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami proses penyelidikan dugaan pemotongan anggaran DD itu.

”Kami belum bisa memastikan adanya penyimpangan DD, karena kami masih harus mengumpulkan bukti yang akurat, saat ini masih tahap penyelidikan,” terang Kapolres Fadly, Sabtu (07/10/2017).

Langkah tegas Polres Probolinggo, bermula dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran DD di Kecamatan Gading. Atas aduan itu, Petugas kemudian melakukan pengintaian sejak Kamis, (05/10) lalu.

Dari kasus ini, Polisi dikabarkan menyita barang bukti senilai hampir Rp. 100 juta. Jumlah itu diduga merupakan hasil pemotongan DD dari 7 desa, dari total 19 desa di Kecamatan Gading.

Sementara itu, Camat Gading, Zanudin, membantah telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di kantornya. Menurutnya, kedatangan polisi hanya untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Setelahnya, dua bawahannya diminta ke Polres untuk dimintai keterangan.

“Bukan OTT, karena polisi hanya mendapat aduan masyarakat saja, kemudian staf kami mengklarifikasi itu ke Polres Probolinggo untuk meluruskan dugaan OTT itu,” tandas Zainudin, melalui sambungan seluler. (Zulkiflie/Halu)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …