Jumat, 17 April 2026, 12:19
Home / NEWS / PALANGKARAYA BELUM SIAP JADI IBU KOTA NEGARA
Putu Rudy Setiawan, Pakar Tata Kota ITS Surabaya. Sumber Foto : Google

PALANGKARAYA BELUM SIAP JADI IBU KOTA NEGARA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta menuju Palangka Raya, dinilai tidak dapat menjamin dapat menuntaskan permasalahan pemerintahan Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Putu Rudy Setiawan, pakar tata kota dari ITS Surabaya kepada wagataberita.com Rabu (05/07/2017).

Menurutnya rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta, tidak sesuai dengan fakta yang dilakukan di lapangan. Karena jika memang ingin memindahkan pusat pemerintahan, pemerintah tidak seharusnya melakukan reklamasi di Jakarta.

“Kalau memang alasannya untuk pemerataan, harusnya Jakarta direduksi, tapi disatu sisi pembangunan di Jakarta masih terus didorong. Jadi kalau alasannya untuk pemerataan, saya rasa tidak masuk akal,” katanya.

Pemindahan pusat pemerintahan, harus mempertimbangkan tujuan yang ingin dicapai pemerintah. Jika tujuannya untuk memecahkan persoalan Jakarta, Rudy mengatakan tidak perlu sampai memindahkan Ibu Kota ke luar provinsi. Namun jika alasannya untuk pemerataan wilayah timur dan barat, pemerintah perlu menegaskan kembali pembatasan wilayah tersebut. Karena secara geografis, Kalimantan masih tergolong wilayah barat.

“Kalau memang mau dipindah untuk pemerataan, ya cari saja daerah – daerah yang jauh di wilayah timur. Kalau memang dikatakan belum layak, justru yang tidak siap itu nantinya akan dibangun sarana dan prasana penunjang,” tambahnya.

Kota Palangka Raya sendiri menurut Rudy dinilai belum siap untuk dijadikan Ibu Kota Negara. Karena jika dilihat secara geografis, Palangkaraya termasuk dalam wilayah barat. Masih banyak kota besar lain di wilayah barat luar Pulau Jawa, yang juga representatif sebagai Ibu Kota Negara.

“Saya pernah beberapa kali mengunjungi Palangka Raya, kota itu memang Ibu Kota Provinsi, tapi tidak mendukung sebagai Ibu Kota Negara. Karena sarana dan prasarananya yang belum mencukupi,” pungkasnya.

Sementara itu, syarat kelayakan sebuah kota untuk menjadi Ibu Kota Negara ada dua. Syarat tersebut diantaranya, memiliki sarana dan prasarana penunjang transportasi, serta memenuhi kriteria fisik wilayah.

Syarat utama yang harus dimiliki sebuah Ibu Kota Negara, adalah sarana dan prasarana penunjang moda transportasi baik dari darat, laut, maupun udara. Selain itu juga kriteria kelayakan tanah seperti luas, kemiringan, ketinggian, ketersediaan air, dan sistem drainasse kota. (Nur Rizki Utomo Putri/Halu)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …