WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Bermaksud meraup keuntungan berlimpah, ternyata berurusan dengan aparat kepolisian. Itu dialami seorang wanita bernama Jesica Afanda Daromes (43) yang beralamat di Perumahan Griya Husada Blok A No 08 RT/RW 01/08 Kelurahan Sumber Porong, Malang, Jawa Timur (Jatim).
Jesica dibekuk polisi Selasa (21/02/2017) pukul 21 : 00 WIB lalu. Saat itu, Unit Opsnal Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang memperjual – belikan minuman keras (miras) ilegal.
Atas laporan itu, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar miras ilegal racikan di depan Kebun Binatang Jl. Setail, Surabaya.
Dari hasil pengembangan, diketahui peracik miras ilegal itu, ternyata Jesica, kini telah diamankan di Mapolresta Surabaya.
Akibat perbuatan yang melawan hukum itu, Jesica dikenakan UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dan jerat dengan pasal 140 jo pasal 86 ayat (2) dan pasal 142 jo pasal 91 ayat (1).
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka Jesica memproduksi minuman keras jenis Whisky dan Cognac merek Martell, Red Label, Black Label, chivas, jack Daniel di rumah kontrakannya di Malang.
Bahan yang digunakan membuat miras ilegal itu terdiri dari alkohol, air meneral, Cola kemudian dicampur menjadi satu. Tentu takaran masing – masing sudah ditentukan oleh yang bersangkutan.
‘’Hasil produksi itu kemudian dipasarkan di wilayah Malang, Surabaya dan sekitarnya, kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.
Pengakuan tersangka, selama memproduksi dan memperjual – belikan minuman keras racikannya itu, belum ada pembeli (konsumen) yang mempersoalkan. ‘’Tidak pernah ada konsumen yang persoalkan,‘’ kata Jesica kepada wartawan, Kamis (23/02/2017) di Mapolresta Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafa, SH yang didampingi Kasatreskrim Polretabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga, mengatakan, barang bukti yang telah disita polisi adalah 42 botol Martell, 18 botol Jack Daniels, satu lakban Foil, satu pisau, satu botol Essence, satu buku catatan, satu gunting, satu buah segel plastik, satu wadah jerigen untuk mencampur, 9 kosong Martell serta 2 buah cat pilox warnah merah dan hitam. (Haludin Ma’waledha/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.