WAGATABERITA.COM – BONDOWOSO. Subhan, petugas Kejaksaan gadungan, warga kecamatan Taman Krocok Bondowoso Jawa Timur, Senin (13/03/2017), akhirnya diciduk kepolisian sektor Grujugan, lantaran melakukan penipuan terhadap sejumlah kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Grujugan Bondowoso.
Subhan berhasil diciduk petugas, ketika tengah menginterogasi kepala desa Sumber Pandan kecamatan Grujugan Bondowoso. Saat itu, Subhan mengaku sebagai petugas dari kejaksaan Bondowoso, yang tengah menyelidiki penggunaan dana desa. Penangkapan Subhan terpaksa dilakukan, lantaran banyak kepala desa serta perangkat desa yang resah oleh ulah Subhan.
Dalam aksinya, Subhan kerap kali meminta data penting desa, serta mengabsen para perangkat desa saat jam masuk kerja di pagi hari. Kegiatan semacam itu, kerap dilakukan Subhan semenjak beberapa bulan terakhir.
Atas penangkapan Subhan, polisi mengamankan barang bukti meliputi sejumlah uang tunai jutaan rupiah yang ditengarai hasil pemerasan, berkas surat panggilan Kejaksaan palsu, serta kartu anggota kejaksaan palsu yang digunakan Subhan untuk mengelabui para korbannya.
Pasca diciduk dan dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Subhan mengaku jika ia sebenarnya merupakan petugas pendamping desa. Penggunaan atribut dan identitas anggota Kejaksaan palsu sengaja dilakukannya, agar ia lebih mudah saat mendapatkan data penggunaan dana desa.
“jadi pelaku menggunakan identitas layaknya petugas kejaksaan, dan seolah – olah bertindak melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kades, untuk proses penyelidikan sementara kita serahkan ke polisi,” kata Sri Sektiyanti, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik Subhan dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bondowoso. (Zulkiflie/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.