WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak berdiri hingga saat ini tercatat telah membayarkan uang nasabah yang banknya bermasalah sudah sebanyak Rp 1 triliun lebih.
Itu dikemukakan Suharno Eliandy, Kepala Hubungan Kelembagaan dan Project Khusus PLS kepada wagataberita.com disela – sela acara Sosialisasi Program Penjaminan Simpanan dan Sharing Session Likuidasi Bank & Penanganan Klaim yang berlangsung 18 – 20 April 2017 di Surabaya.
Dia menambahkan dana sebesar yang dibayarkan itu terdiri dari berbagai bank, baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tersebar ke seluruh Indonesia.
Bahkan, kata Budi Joyo Santoso, Kepala Divisi Rekonsiliasi Premi dan Laporan, jumlah bank yang sudah ditutup sebanyak 79 bank. Dari jumlah itu sebagian besar bank BPR. Bank Umum hanya satu yakni Bank IFI yang ditutup pada tahun 2008.
Daerah yang banyak bermasalah banknya dan berurusan sampai ke LPS adalah Jawa Barat dan Sumatera Barat. (Haludin Ma’waledha).
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.