WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim buru sergap Polrestabes Surabaya, kembali berhasil menangkap tahanan Polsek Tambaksari yang kabur. Dua tahanan yang diamankan adalah Budi Sasmito (45) dan Mochamad Sohib (31).
Budi yang merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan ditangkap di Madura. Sedangkan Sohib tahanan kasus narkoba ditangkap di Prigen, Pasuruan. Saat penangkapan, kedua tahanan ini melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak betisnya.
Selain kedua tahanan tersebut, polisi juga menangkap Mustofa (49), paman Sohib dan Tri Jatiningsih (34) yang merupakan istri ke dua Budi. Kedua orang ini dimintai keterangannya karena membantu pelarian.
“Mustofa mengantar Sohib ke Madura dan Tri menyembunyikan Budi di rumahnya di kawasan Pucang, Surabaya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
“Kami masih terus memburu dua orang tahanan yaitu Salman dan Syaiful. Saya himbau menyerahkan diri saja ke polsek atau polres terdekat,” tambah Shinto.
Shinto menjelaskan setelah tujuh tahanan berhasil keluar dari Mapolsek Tambaksari pada Senin (17/04) lalu, enam orang kabur ke wilayah Gresik lalu menuju ke Krian, Sidoarjo. Sedangkan satu orang menuju ke Batu.
“Ryan pulang ke Sukodono. Yang lima berpencar,” jelas Shinto.
Setelah menangkap dan mengorek keterangan dari tahanan, petugas berhasil mendapat informasi jika Ryan merupakan otak dari semua ini. Sedangkan Salman sebagai inisiator.
“Mereka sudah merencanakan kabur selama dua minggu,” kata Shinto.
Lima tahanan Polsek Tambaksari yang berhasil ditangkap lagi adalah :
1. Ryan Dwi Saputra, warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo (Kasus narkoba)
2. Fadila Arfan (25), warga Dusun Lingkungan Tumpuk, Wlingi, Blitar (Kasus penganiayaan)
3. Jefry Margaputra (21), warga Jalan Krampung Tengah, Surabaya (Kasus pencurian dengan pemberatan)
4. M Shokib, warga Jalan Kedung Klinter Surabaya (Kasus narkoba)
5. Budi Sasmito, warga Jalan Setro, Surabaya (Kasus pencurian dengan pemberatan)
Sedangkan dua tahanan yang masih kabur adalah :
1. Salman, warga Kedundung, Sampang, Madura (Kasus pencurian dengan pemberatan)
2. Saiful Haq, warga Jalan Kedung Rukem IV Surabaya (Kasus narkoba).
(Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.