Kamis, 23 April 2026, 19:42
Home / HOTNEWS / CAMAT BIRINGKANAYA TULIS KOMENTAR DI WA TERKAIT PENYEGELAN SEKOLAH DASAR
Anak - Anak SD Pajjaiang Kota Makassar Berdemo Di Depan Sekolahnya. Mereka Tidak Bisa Belajar Karena Sekolah Itu Disegel Ahli Waris Pemilik Tanah. Sumber Foto : Sugeng, warga Biringkanaya

CAMAT BIRINGKANAYA TULIS KOMENTAR DI WA TERKAIT PENYEGELAN SEKOLAH DASAR

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Penyegelan SD Negeri Pajjaiang mendapat tanggapan serius dari Kepala Wilayah Kecamatan Biringkanaya A. Syahrum Makurade. Melalui WhatsApp (WA) Group Biringkanaya, dia menulis, bahwa berkas ahli waris tanah telah dibawa ke dinas terkait. Bahkan telah beberapa kali dilaporkan masalah lahan SD itu ke dinas terkait dan DPRD Kota Makassar, namun belum ada tanggapan. Itu sebabnya, ahli waris melakukan penyegelan.

Dalam WA Grup Biringkanaya Syahrum Makurade meminta agar orang tua murid bersabar. Dia kini sedang berupaya melakukan mediasi terkait lahan SD tersebut. Bahkan ia telah menelpon ketua Komisi A DPRD Kota Makassar.

‘’Tabee sdrku semua kami sdh bw berkasx ahli waris ke dinas terkait moga2 cepat ditindaklanjuti tks. Saya jg sdh telpon ketua komisi A untuk difasilitasi ahli waris secepatx,‘’ demikian tulis A. Syahrum Makurade melaui WA Group Biringkanaya, setelah Grup WA ini, gaduh atas penyegelan SD Negeri 1 Pajjaiang, Kamis (04/05/2017).

Wagataberita berusaha menghubungi Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto melalui WA, namun hingga berita ini dipublis belum ada tanggapan. WA milik Danny Pomanto panggilan akrab Walikota Makassar itu, belum aktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekolah Dasar (SD) Negeri Pajjaiang 1 Kamis (04/05/2017) pagi disegel ahli waris pemilik tanah. Sebab selama ini, lahan yang ditempati sekolah itu belum ada pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah.

Penyegelan itu, membuat puluhan murid, hanya berkumpul di halaman sekolah, tidak bisa masuk mengikuti proses belajar mengajar di dalam sekolah mereka.

Melalui WA Group Biringkanaya, diketahui SD Negeri 1 Pajjaiang itu terdapat di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyegelan sekolah itu dilakukan oleh H. Badjida, ahli waris pemilik tanah yang dijadikan lokasi pembangunan SD 1 Pajjaiang. Dalam spanduk tertulis ‘’untuk sementara proses belajar mengajar dalam sekolah SD di non aktifkan, berhubung lahan yang ditempati pembangunan sekolah belum ada ganti rugi dari pihak pemerintah.’’

Spanduk itu ditulis atas nama ahli waris H. Badjida. Sampai berita ini dipublikasi belum ada tanggapan dari Pemerintah Kota Makassar. (Haludin Mawaledha)

Check Also

BEGINI TUJUAN BEKEEN LAW FIRM DIDIRIKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Mengerti hukum bagi setiap individu dalam bermasyarakat tentunya sangat dibutuhkan, dalam hal …