Kamis, 23 April 2026, 19:50
Home / HOTNEWS / SEBUAH SEKOLAH DASAR DISEGEL AHLI WARIS PEMILIK TANAH
Murid SD Negeri Pajjaiang Makassar Hanya Berkumpul Di Depan Pintu Masuk Sekolah. Mereka Tidak Bisa Masuk Karena Sekolahnya Disegel Ahli Waris Pemilik Tanah. Sumber Foto : Kamaruddin M, Warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

SEBUAH SEKOLAH DASAR DISEGEL AHLI WARIS PEMILIK TANAH

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Sekolah Dasar (SD) Negeri Pajjaiang 1 Kamis (04/05/2017) disegel ahli waris pemilik tanah. Sebab selama ini, lahan yang ditempati sekolah itu belum ada pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah.

Penyegelan itu, membuat puluhan murid, hanya berkumpul di halaman sekolah, tidak bisa masuk mengikuti proses belajar mengajar di dalam sekolah mereka.

Melalui WA Group Biringkanaya, diketahui SD Negeri 1 Pajjaiang itu terdapat di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyegelan sekolah itu dilakukan oleh H. Badjida, ahli waris pemilik tanah yang dijadikan lokasi pembangunan SD 1 Pajjaiang.

Dalam spanduk tertulis ‘’untuk sementara proses belajar mengajar dalam sekolah SD di non aktifkan, berhubung lahan yang ditempati pembangunan sekolah belum ada ganti rugi dari pihak pemerintah.’’

Spanduk itu ditulis atas nama ahli waris H. Badjida. Sampai berita ini dipublikasi belum ada tanggapan dari Pemerintah Kota Makassar. (Haludin Mawaledha)

Check Also

BEGINI TUJUAN BEKEEN LAW FIRM DIDIRIKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Mengerti hukum bagi setiap individu dalam bermasyarakat tentunya sangat dibutuhkan, dalam hal …