WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengamankan 40 perempuan penari striptis dari sebuah tempat hiburan malam rumah karaoke YES di wilayah Tulungagung.
Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera S.I.K mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan pada Rabu (03/05) malam.
Dari penggerebekan polisi mengamankan 40 perempuan dan dua manager.
“Perbuatan ini merugikan moral bangsa. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Frans.
Frans menuturkan, ada tiga orang yang dijadikan tersangka. Mereka adalah manager, pengelola dan orang yang mendatangkan artis – artis ini.
Beberapa wanita muda yang diamankan polisi berumur antara 18 sampai 25 tahun.
Mereka menari sambil telanjang sebagai bentuk pelayanan terhadap pengunjung hiburan malam di kamar.
Selain itu para wanita ini bisa diajak kencan di tempat tersebut dengan tarif Rp 700 ribu per jam. (Anggun)