Sabtu, 18 April 2026, 20:19
Home / NEWS / ANGGARAN PEMBAGUNAN JALAN DI MUNA BARAT DIDUGA DI MARK UP
Ketua AMPG Muna Barat La Ode Agus Dan Jalan Rusak Di Muna Barat Yang Diduga Anggarannya Di Mark Up. Sumber Foto : Zainal Arifin Suyoto

ANGGARAN PEMBAGUNAN JALAN DI MUNA BARAT DIDUGA DI MARK UP

WAGATABERITA.COM – MUBAR. Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dengan nilai anggaran kurang lebih Rp100 miliar diduga di mark up. Dana itu bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat pada tahun anggaran 2015 yang lalu.

Dana itu digunakan sebagai penataan pembangun jalan raya ibu kota Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Laworo sepanjang 30 kilo meter, yang biasa mereka sebut jalan Ring Road Laworo.

Ini diungkapkan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, La Ode Agus S.Sos, pada wagataberita.com.

Kata dia, proses pembangunan jalan Ring Road Laworo, dilihat dari kondisi yang terjadi seperti aspalnya yang sudah terlihat menjadi becek itu, kata Agus sapaan akrab Ketua AMPG Muna Barat itu menduga terjadi mark up anggaran dalam perencanaannya dan terindikasi korupsi yang tidak kecil.

“Lebih dari 100 miliar anggarannya yang digunakan. Pembangunan jalan dengan menggunakan aspal butur seal. Anehnya jalan raya yang di bangun baru berusia hampir dua tahun itu, sudah rusak parah.

“Bukan lagi aspal yang terlihat tapi becek,” ungkap Ketua AMPG Mubar itu Selasa (13/06/2017).

Agus, menyesalkan pembangunan yang terjadi di daerahnya yang sangat tidak diharapkan itu.

Dia berpikir bahwa daerahnya itu (Muna Barat) adalah daerah Otoda yang baru seumur jagung akan mendapatkan pembangunan yang lebih layak dan dapat menata dirinya dengan baik, namun ternyata yang terjadi diluar dugaan.

“Yah, diluar dugaan kami. Tidak sesuai yang kami harapkan. Usia daerah ini,  masih sangat muda. Takutnya daerah ini bisa hilang kepercayaan dari pemerintah pusat atas anggaran yang dikelola dengan baik. “Yah, bisa jadi hilang kepercayaan,” kesalnya.

Ketua AMPG Muna Barat itu juga mengungkapkan bahwa jalan Ring Road Laworo setelah dikerjakan tahun 2015 dengan menggunakan anggaran Rp 100 miliar itu, pada tahun 2016 juga mendapatkan anggaran susulan yang besarannya miliaran rupiah. Namun hasilnya, juga tidak sesuai harapan, malah jalannya rusak total.

“Jalan Ring Road yang rusak total itu berada di Desa Lafinde, Nihi, Maperaha, Guali, Lakawoghe, Wakoila, Waokuni, dan Desa Waturempe.

Kesemuanya nama – nama desa itu adalah jalur jalan Ring Road Laworo 30 km itu,” tandasnya.

Melihat kondisi pembangunan yang terjadi di daerahnya itu, Agus meminta kepada Kejaksaan dan Tipikor Polda Sultra agar dapat menindak lanjuti dengan proses – proses hukum yang ada atas adanya dugaan mark up anggaran dan indikasi korupsi pada proyek pembangunan jalan Ring Road Laworo.

“Harapan kami kepada Kejaksaan dan Tipikor Polda Sultra, agar jangan tebang pilih kasuslah. Muna Barat, Muna dan daerah lainnya di SULTRA ini sama saja. Jika Kejaksaan Negeri Raha bisa menaikan status dugaan korupsi DAK di Muna Kenapa di Muna Barat tidak bisa. Kalau saya melihat dari segi persoalan kasus, tidak jauh beda. Malah proyek pembangunan jalan Ring Road di Muna Barat itu terlihat jelas kerugian negara. Kerusakannya jelas,” pinta Agus pada penegak hukum Korupsi di Sultra.

Ketua AMPG Muna Barat itu juga, dengan tegas meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat, harus bertangung jawab atas segala kerusakan yg terjadi dijalan Ring Road Laworo. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)

Check Also

AKAN MENDARAT PESAWAT LION AIR MALAH BALIK BANDARA KEBERANGKATAN INI SEBABNYA

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Penerbangan pesawat Lion Air keberangkatan dari bandara Sultan Hasanuddin Makassar tujuan bandara …