Rabu, 10 Juni 2026, 12:08
Home / SURABAYA / PEMERINTAH SEDIAKAN TIKET MUDIK GRATIS, MASYARAKAT BANJIRI STASIUN WONOKROMO

PEMERINTAH SEDIAKAN TIKET MUDIK GRATIS, MASYARAKAT BANJIRI STASIUN WONOKROMO

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Stasiun Kereta Api Wonokromo dipadati penumpang pada Jumat (16/06/2017) karena ada tiket kereta mudik gratis. Tiket gratis tersebut merupakan bagian dari subsidi yang diberikan Pemprov Jatim bekerjasama dengan Dishub Jatim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan mudik lebaran.

Kepala Stasiun Kereta Api Wonokromo, Deddy Triono mengatakan bahwa untuk memenuhi mudik lebaran, pemerintah memberikan subsidi PSO (Public Service Obligation) pada moda transportasi bagi masyarakat. Salah satunya adalah kereta api.

Baca Juga:

    “Pemerintah memberikan PSO bisa pada bus, bisa pada kereta api. Kalau untuk kereta sendiri ada Penataran Dhoho, Probowangi, KRD Bojonegoro, dan KRD Kertosono,” ujarnya.

    Jumlah tiket yang disediakan sesuai dengan okupansi atau tingkat keterisian kereta. Untuk kereta api lokal, disediakan 125%, dengan rincian 100% duduk dan 25% sisanya berdiri.

    “Semisal kalau kapasitas kereta lima gerbong, masing – masingnya ada 530 tempat duduk plus 25% yang berdiri. Jadi total ada sekitar 660 subsidi gratis perkereta untuk sekali berangkat,” jelasnya.

    Suasana Penumpang Di Stasiun Wonokromo, Surabaya Jumat (16/06). Sumber Foto : Nur Rizki Utomo Putri

    Subsidi tiket kereta gratis itu akan berlangsung pada arus mudik lebaran, 20 – 24 Juni 2017. Tidak ada syarat khusus untuk menikmatinya. Subsisdi gratis tiket mudik ini mampu menyedot animo masyarakat. Hal itu terbukti dengan padatnya antrian penumpang di Stasiun Wonokromo pada Jumat (16/06/2017) ini.

    “Wong bayar aja antri, apalagi gratis? Antriannya tadi sampai 400 nomor. Satu nomor bisa pesan sampai 8 tiket,” imbuh Deddy. (Nur Rizki Utomo Putri/Halu)

    Check Also

    Dr. Ponimin, SH., M.Kn saat menunjukkan SKB para pengurus.

    PENGURUS PERADRI KONGRES LUB SEGERA DILAKSANAKAN

    WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) yang telah