WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Mobil dinas yang akan dipinjamkan kepada anggota dan pimpinan DPRD Kota Surabaya bakal menuai masalah. Tidak menutup kemungkinan bermasalah hingga dugaan penyuapan berkedok mobil dinas pinjaman. Sebab tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Dikalangan anggota DPRD pun, mobil dinas pinjaman itu masih disanksikan. Sebab tidak sesuai Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Seorang anggota Dewan Komisi C dari Partai Nasdem Vincensius Alawey mengatakan pada prinsipnya, Mobil Dinas (mobdin), dia pada prinsipnya saya mendukung dan mempersilahkan teman – teman anggota untuk memiliki kendaraan pinjaman tersebut.
“Ini untuk mempermudah dan memperlancar kinerja dewan,” ujar Awey kepada wagataberita.com Senin (19/06/2017).
Meksi begitu, Awey, tetap menolak pinjaman mobil dari Pemkot itu. Anggota DPRD dua periode ini mengatakan alasan menolak pinjaman mobil dinas dari Pemkot Surabaya itu adalah, pertama, secara pribadi dia sudah punya mobil. Lebih nyaman menggunakan mobil pribadi dari pada mobil pinjaman. “Saya tidak perlu meminjam lagi dari Pemkot,” ujarnya.
Alasan kedua, dia khawatir kalau ada penarikan mobil pinjaman seperti halnya terjadi pada mobil dinas Pengadilan Negeri Surabaya. “Itu yang saya hindari,” kata Awey.
Ketiga, berbeda pandangan dengan Pemkot. Mobil pinjam pakai ditarik kembali seperti halnya yang terjadi pada Pengadilan Negeri Surabaya karena berbeda pendapat dengan Pemkot Surabaya, katanya. (Endri Soedarto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.