WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Satuan Reserse dan Narkoba Polrestabes Surabaya menggelar razia, Rabu (26/07/2017).
Kali ini petugas memeriksa tempat kos Sriwijaya di Jalan Sriwijaya, Surabaya. Hasilnya, sepasang bukan pasutri berhasil diamankan dari kamar B7 lantai dua.
- HARI KE EMPAT PUASA, POLRESTABES SURABAYA GEREBEK LIMA PASANGAN MESUM
- DITANGKAP POL PP BERDUAAN DI KAMAR HOTEL, MAHASISWI BERJILBAB NANGIS
- POL PP JARING PASANGAN MESUM DAN SEKELOMPOK PEMABUK DI HOTEL KELAS MELATI
- PENSIUNAN PNS DAN PERANGKAT DESA TERJARING RAZIA PASANGAN MESUM
- 18 WANITA PEMANDU KARAOKE KENA RAZIA PETUGAS GABUNGAN
Mereka adalah Syukur (41), warga Jalan Bromo, Mlaje Bangkalan dan Novitasari (21) yang beralamat di Simorukun, Sukomanunggal, Surabaya.
Setelah dari Jalan Sriwijaya, petugas bergerak ke tempat kos yang berada di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Di tempat ini, petugas mendapatkan perempuan bernama Riya Suciya (20) yang diduga menggunakan narkoba.

Wakil kepala reserse dan narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengatakan, razia ini merupakan usaha menekan peredaran narkoba di pemukimam terutama kos dan apartemen.
“Hasil tes urin Riya positif bahan obat amfetamin yang biasa ditemukan dalam inek, benso obat penenang dan metafetamin biasanya ada di sabu,” ungkap Anton.
Anton menuturkan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di kamar Riya dan masih terus mengorek informasi dari perempuan asal Cileduk, Tangerang ini. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.