Rabu, 10 Juni 2026, 17:01
Home / NEWS / HUKUM / RAZIA TEMPAT KOS, TEKAN PEREDARAN NARKOBA
Pasangan Bukan Suami Istri Saat Diperiksa Petugas. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

RAZIA TEMPAT KOS, TEKAN PEREDARAN NARKOBA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Satuan Reserse dan Narkoba Polrestabes Surabaya menggelar razia, Rabu (26/07/2017).

Kali ini petugas memeriksa tempat kos Sriwijaya di Jalan Sriwijaya, Surabaya. Hasilnya, sepasang bukan pasutri berhasil diamankan dari kamar B7 lantai dua.

Mereka adalah Syukur (41), warga Jalan Bromo, Mlaje Bangkalan dan Novitasari (21) yang beralamat di Simorukun, Sukomanunggal, Surabaya.

Setelah dari Jalan Sriwijaya, petugas bergerak ke tempat kos yang berada di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Di tempat ini, petugas mendapatkan perempuan bernama Riya Suciya (20) yang diduga menggunakan narkoba.

Wakil kepala reserse dan narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengatakan, razia ini merupakan usaha menekan peredaran narkoba di pemukimam terutama kos dan apartemen.

“Hasil tes urin Riya positif bahan obat amfetamin yang biasa ditemukan dalam inek, benso obat penenang dan metafetamin biasanya ada di sabu,” ungkap Anton.

Anton menuturkan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di kamar Riya dan masih terus mengorek informasi dari perempuan asal Cileduk, Tangerang ini. (Anggun)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …