WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim anti bandit Polrestabes Surabaya menggrebek perjudian beromzet jutaan rupiah, Rabu (02/08/2017). Empat puluh orang diamankan dari tempat kejadian perkara di Jalan Karang Asem, Ploso, Tambaksari Surabaya.
Selain pelaku perjudian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 40 juta, dadu, merpati dan beberan (alas judi, red).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang perjudian tersebut.
“Kami menunggu saat mereka berjudi. Begitu ada kegiatan, kami langsung menggrebek,” ungkap Leonard.

Empat puluh orang yang diduga pelaku perjudian ini akan diperiksa. Siapa saja yang terlibat langsung dalam kasus ini. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.