Rabu, 3 Juni 2026, 20:14
Home / NEWS / PT GARAM MINTA PERCEPAT IZIN IMPOR DITERBITKAN
Direktur Keuangan PT. Garam (Persero) Anang Abdul Qoyyum. Sumber Foto : Endri Soedarto

PT GARAM MINTA PERCEPAT IZIN IMPOR DITERBITKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Direktur Keuangan PT Garam (Persero), Anang Abdul Qoyyum mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan izin persetujuan impor garam sebanyak 75.000 ton agar segera memenuhi kebutuhan garam konsumsi masyarakat.

“Seharusnya izin persetujuan impor sudah diterbitkan pada Senin 31 Juli 2017 dan kapal akan tiba pada 10 Agustus, tapi sampai sekarang belum keluar izin impornya,” tandasnya kepada wagataberita.com di kantor PT Garam Jl.Arief Rachmand Hakim No.93 Surabaya, Rabu (02/08/2017).

Garam impor yang disepakati adalah dengan HS Code 92 yakni untuk bahan baku garam dan bukan garam industri.

Kali ini, kata Anang, PT Garam hanya impor dari Australia, sedangkan India tidak lagi karena memang di India saat ini cuacanya sedang basah.

Sementara itu, Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo mengakui, bahwa pemenuhan garam konsumsi dari impor nantinya tidak bisa terus – menerus dilakukan, tetapi pemerintah harus bergerak dan berdaulat untuk melindungi 11 komoditas, salah satunya garam, saat melakukan kunjungan kerja ke PT. Garam Surabaya. (Endri Soedarto/Halu)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …