WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Direktur Keuangan PT Garam (Persero), Anang Abdul Qoyyum mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan izin persetujuan impor garam sebanyak 75.000 ton agar segera memenuhi kebutuhan garam konsumsi masyarakat.
“Seharusnya izin persetujuan impor sudah diterbitkan pada Senin 31 Juli 2017 dan kapal akan tiba pada 10 Agustus, tapi sampai sekarang belum keluar izin impornya,” tandasnya kepada wagataberita.com di kantor PT Garam Jl.Arief Rachmand Hakim No.93 Surabaya, Rabu (02/08/2017).
Garam impor yang disepakati adalah dengan HS Code 92 yakni untuk bahan baku garam dan bukan garam industri.
Kali ini, kata Anang, PT Garam hanya impor dari Australia, sedangkan India tidak lagi karena memang di India saat ini cuacanya sedang basah.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo mengakui, bahwa pemenuhan garam konsumsi dari impor nantinya tidak bisa terus – menerus dilakukan, tetapi pemerintah harus bergerak dan berdaulat untuk melindungi 11 komoditas, salah satunya garam, saat melakukan kunjungan kerja ke PT. Garam Surabaya. (Endri Soedarto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.