WAGATABERITA.COM – JENEPONTO. Setelah menjalani pemeriksaan lebih sepuluh jam di Kejaksaan Negeri Jeneponto oknum pejabat Dikbud Jeneponto yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar penerbitan SK Bupati dan SK Diknas langsung ditahan.
Dinas Pendidikan Jeneponto digeledah jaksa Senin, 22 Januari 2018 pukul 17 : 42 WITA.
Kasi PTK SD Syamsuriati langsung dijebloskan ke Rutan Jeneponto, Sulsel.
Dari sepuluh orang saksi yang diamankan pada saat OTT di ruang kasi PTK SD Bidang Pembinaan ketenagaan Dinas Pendikan dan Kebudayaan Jeneponto, satu orang di antaranya resmi ditetapkan tersangka dan staf masih dalam proses.
Satu orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto, yakni Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (PTK SD) Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Syamsuriati.
“Sudah dikirim ke rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Jeneponto, yang lain sementara kita dalami perannya,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jeneponto Budi Utama kepada wartawan, Senin, (22/01/2018) malam.
Syamsuriati dibawa ke Rutan menggunakan mobil kijang innova hitam sekira pukul 21 : 30 WITA. (Haludin Ma’waledha)
- PEMPROV JATIM TERUS MONITORING PENGELOLAAN DANA UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
- KETUA KPK SAKSIKAN TANDA TANGAN BERSAMA BERANTAS KORUPSI DI JATIM
- KORUPTOR CETAK SAWAH DIVONIS 2 TAHUN, SATU TERDAKWA LAIN TAK DITAHAN
- KEJARI SURABAYA SEGERA SERET DALANG DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA
- KEJARI TUNTASKAN BERKAS PERKARA PUNGLI BPN SURABAYA
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.