Kamis, 4 Juni 2026, 4:37
Home / NEWS / HUKUM / KLOTOK, PRIA TAK TAMAT SD DIRINGKUS
Barang Bukti Judi klotok Yang Diamankan Pihak Kepolisian

KLOTOK, PRIA TAK TAMAT SD DIRINGKUS

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Asyik lakukan judi klotok, seorang pria tak tamat SD di Trenggalek diringkus polisi. Pelaku yakni Kusairi (60) ditangkap dirumahnya yang berada di Dusun Jeruk Gulung Rt 01 Rw 01 Desa Surenlor Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek.

Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan terjadinya tindak pidana perjudian jenis klotok didaerah tersebut.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi membenarkan adanya penangkapan pelaku perjudian jenis klotok di wilayah hukum Polsek Bendungan.

“Awalnya sekitar pertengahan bulan Februari lalu tim unit Reskrim Polsek Bendungan mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya judi jenis klotok di wilayah tersebut. Dari laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan,” terangnya, Senin (12/03/2018).

Supadi menambahkan, setelah mendapatkan informasi yang akurat adanya perjudian klotok di rumah pelaku. Dalam hal ini pelaku berstatus sebagai bandar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara diantaranya 1 buah dadu bergambar lingkaran bertulis angka 1 – 6,1 buah tatakan dadu, 1 buah tempurung kelapa, uang tunai Rp 2.543.000 dan 1 beneran berjumlah 1 – 6.

“Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga akan dijerat pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Supadi. (Ayu Mila Sari)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …