Sabtu, 18 April 2026, 20:19
Home / NEWS / HUKUM / SAKIT HATI, HU NEKAT BOBOL TOKO MAJIKANNYA
HU Usai Diamankan Petugas, Rabu (11/04/2018), Sumber Foto : Zulkiflie

SAKIT HATI, HU NEKAT BOBOL TOKO MAJIKANNYA

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Lantaran sakit hati kepada majikan yang dianggap kurang perhatian, HU (32) warga Sumur Dalam kecamatan Besuk, kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, nekat membobol toko milik majikannya SO (54).

Dari pengakuan HU, aksinya dilakukan saat toko majikannya sedang dalam jam istirahat. HU menjelaskan, Jika sebelum aksinya ia telah mengantongi kunci gembok gerbang utama toko bangunan majikannya.

Aksinya nekat HU itupun, dilakukan setelah 5 bulan berhenti bekerja dari toko bangunan milik SO, tepatnya tanggal 27 Maret 2018. Dalam aksinya HU nekat membobol toko bangunan SO, dan mencuri uang sebesar Rp 1,5 juta.

“Jadi saat kejadian, saya diantar teman saya RS dengan mengendarai mobil pick up bernopol N 8013 NB. setelah sampai TKP, dia pun langsung balik dan kembali lagi mengendarai sepeda motor,” ungkapnya, Rabu (11/04/2018).

Lanjut HU menjelaskan, jika aksi nekatnya didasari rasa sakit hati kepada SO, yang mana sebagai majikan tak pernah menjenguknya, ataupun memberikan bantuan baik pengobatan dan finansial saat dirinya sakit.

“Selain jengkel ada rasa kepepet juga, karena setelah saya berhenti jadi karyawan toko bangunan, saya bekerja serabutan, dan penghasilan pun tidak menentu, tidak cukup untuk keperluan rumah meskipun saya dan istri belum dikaruniai seorang anak,” tandasnya.

Atas perbuatannya itu, HU akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. HU dilaporkan pemilik toko, karena saat melakukan aksinya sempat terekam oleh CCTV toko.

“Atas perbuatannya, HU terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Kapolsek Paiton AKP Riduwan. (Zulkiflie)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …