WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Masih ingat kasus percobaan penyerangan terhadap anggota kepolisian resort kota (Polresta) Probolinggo, oleh terduga teroris M. Lutfianto (30) warga Sumberwetan, kecamatan Kedopok, pada Selasa lalu (13/02).
Rabu (25/04/2018), Tim Densus 88 anti teror akhirnya melakukan reka ulang kejadian terhadap pelaku yang diketahui merupakan anggota dari Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu. Ada dua TKP, yang menjadi titik lokasi digelarnya reka ulang terduga teroris M. Lutfianto.
Diantaranya, Mapolresta Probolinggo jalan dr. Moh. Saleh kelurahan Sukabumi, kecamatan Mayangan, dan kantor Satpas Satlantas Polresta Probolinggo, jalan Brantas, kecamatan Kademangan. Setidaknya ada 44 adegan, yang diperagakan pelaku di dua Tempat Kejadian Perkara itu.
Seperti saat M. Lutfianto hendak melakukan pemantauan Mapolresta Probolinggo, dan Kantor Satpas. Serta upaya pembunuhan, terhadap anggota polisi Polresta Probolinggo. Seluruhnya ditampilkan pelaku, sambil menggunakan perlengkapan saat kejadian. Seperti mengendarai motor Honda Beat Hitam, membawa pedang, maupun berpakaian jubah hitam.
Dijelasakan Kapolresta Probolinggo, Akbp Alfian Nurrizal, Jika dalam reka ulang pertama, pelaku memperagakan 20 adegan. Dan untuk reka ulang yang kedua, pelaku memperagakan 22 adegan. Adanya reka ulang sendiri, bertujuan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) M.Lutfianto.
“M Lutfianto telah ditetapkan tersangka teroris, dan kami terus mengembangkan kasus ini, karena ditengarai jaringannya sampai kini masih aktif,” Jelas Alfian.
Sementara itu, dalam reka ulang terhadap terduga teroris tersebut. Mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian resort kota Probolinggo, dan Tim Densus 88 anti teror. (Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.