WAGATABERITA.COM – SIDOARJO. Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo lakukan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dari Novian Herodwijanto kepada Harry Purwaka di Kantor BPK RI Perwakilan Jatim di Jl. Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (12/09/2018).
- KONSISTEN PENERAPAN GOOD GOVERNANCE, PEMPROV JATIM LAKUKAN PENGELOLAAN APBD AKUNTABEL DAN TRANSPARAN
- PJ BUPATI PAMEKASAN AKAN LANJUT BERBAGAI PROGRAM KEBIJAKAN TERDAHULU
- PJ BUPATI PAMEKASAN DIHARAP DAPAT MENJALANKAN PEMERINTAHAN YANG DAPAT BERIKAN KEMUDAHAN PADA MASYARAKAT
- MASA BAKTI SINGKAT PJ BUPATI PAMEKASAN DIHARAP PRIORITAS PROGRAM YANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
- PAKDE KARWO MINTA WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO PERKUAT KEAMANAN PASCA INSIDEN BOM SURABAYA
Dalam kegiatan ini Pakde Karwo sapaan akrabnya menyampaikan Jatim menargetkan 38 pemerintah Kabupaten /Kota meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2019. “Pada tahun ini (2018), berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2017 sebanyak 36 Pemerintah/Kabupaten Kota sudah meraih WTP. Oleh sebab itu, sisanya diharapkan pada tahun 2019 bisa meraih WTP juga,” harapnya.
Dijelaskan, raihan WTP tidak lepas dari sinergi dari Jatim dan BPK. Pemprov Jatim tunduk terhadap system akuntasi pemerintah dalam pelaporan keuangan. Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2006 yang mengatur tentang fungsi BPK yaitu fungsi auditor harus sangat netral yakni memberikan appraisal terhadap keuangan negara.

“Oleh sebab itu Pemprov Jatim dan Pemkab/Kota dalam mengelola keuangan harus tunduk terhadap sistem akuntasi pemerintahan. Dimana dalam setiap tahunnya pengelolaan keuangan tersebut diperiksa oleh BPK. Berkat hal tersebut, raihan WTP bisa diraih kabko,” ujarnya.
Pakde Karwo menambahkan, ada kendala dalam sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov Jatim, dimana sebagian besar tenaga ASN sebagian besar berdasarkan PP 45. Selain itu juga sebagian besar honorer masuk berlatar belakang sosial politik dan hukum. Agar tercipta sistem akuntansi yang baik dilingkungan pemerintah harus dilakukan diklat terhadap sistem akuntansi pemerintahan. “Mereka harus memiliki sertifikat akuntansi. Hal tersebut juga menunjang semua kabupaten kota meraih WTP,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jatim juga menjelaskan belum semua asset milik pemerintah, sertifikatnya belum terdaftar. Agar semua proses berjalan, sudah ada kesepakatan antara Pemprov Jatim dengan BPK yaitu semua syarat administrasi yang sudah lengkap dimasukkan ke BPM. “Apabila menunggu sertifikat akan butuh waktu lama. Hal ini menjadi satu kebijakan yang sangat baik karena mengedepankan asas manfaat bukan hanya kepastian hukum,” lanjutnya. (Red)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.