WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. 2 mantan karyawati PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI), akhirnya melaporkan kasus pemotongan gaji atau Kondite oleh management pabrik, ke Mapolresta Probolinggo.
Kedua mantan karyawati adalah, Minati Damiswari (23), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan dan Sri Wahyuni (25) asal Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.
Keduanya bersama – sama mendatangi, Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polresta Probolinggo, Jum’at (12/10/2018).
Dihadapan petugas, keduanya melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan management pabrik, selama mereka bekerja. Disamping itu, keduanya juga membawa bukti slip gaji, dimana diserahkan kepada penyidik.
“Kami laporkan management pabrik, kepada polisi karena perlakuan tak wajar kepada kami, yang berbentuk kondite,” kata Minati.
Atas adanya laporan itu, Minati dan rekannya berharap PT SKI agar dilakukan pemanggilan, dan diperiksa petugas atas tuduhan dugaan pelanggaran yang dilakukan.
“Saya harap kasus ini, bisa diselesaikan lewat secara hukum pak, untuk mengungkap pelanggaran oleh management pabrik,” tukasnya.
Atas laporan itu, Kanit Tipiter, Satreskrim Polresta Probolinggo, Iptu Abdul Wakhid mengaku, masih akan mendalami laporan itu, dan berencana melakukan gelar perkara, Sabtu (13/10/2018).
“Akan kami dalami dulu laporan ini, dan besok akan kita gelar,” terangnya. (Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.