WAGATABERITA.COM – MATARAM. Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan memastikan dan menjamin setiap hak – hak anak dapat terpenuhi.
Nahar menjelaskan, “Ada 79,6 juta anak di Indonesia dan tidak semua dari anak – anak tersebut hidup bersama orangtuanya. 5 % diantaranya tidak hidup dengan orangtua. Meski 83 % diantaranya hidup bersama orangtua, tetapi tidak semuanya bisa terpenuhi hak – haknya. Ada anak yang hidup dengan orangtua yang penuh dengan konflik, kondisi lingkungan yang rentan diskriminasi maupun stigmatisasi sehingga membutuhkan perlindungan khusus,” ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
- BAYI TERBUNGKUS KAIN SARUNG DIKETEMUKAN WARGA NELAYAN KALIBUNTU
- KEMEN PPPA SELENGGARAKAN ANUGERAH PENYIARAN RAMAH ANAK, WUJUD KAN TAYANGAN RAMAH ANAK
- WUJUDKAN RAPERDA ANAK, KABUPATEN BANYUASIN AUDIENSI KE KEMEN PPPA
- INILAH 10 POINT SUARA ANAK INDONESIA 2018 DIRUMUSKAN DI FORUM ANAK MASIONAL
- WALAU TAK DIHADIRI PRESIDEN, ANAK TETAP SEMANGAT IKUTI PERINGATAN HAN
Perlindungan khusus ditambahkan Nahar diberikan pula bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi berdasarkan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 59, “Perlakuan diskriminasi yang dialami kelompok minoritas seringkali berdampak pada akses layanan yang semestinya didapatkan oleh anak, seperti hak atas identitas diri, partisipasi, pengasuhan berkualitas, pendidikan, kesehatan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi,” jelas Nahar.
Di Mataram, NTB, Kemen PPPA mengidentifikasi adanya anak kelompok minoritas yang mengalami stigmatisasi dan labelisasi hingga kekerasan akibat perbedaan aliran kepercayaan atau keyakinan. Puluhan anak diantaranya hidup bersama orangtua selama bertahun – tahun di penampungan sehingga menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemangku Kepentingan dan Lembaga dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi di Mataram, NTB, Jumat (06/09/2019).

“Kita tidak bisa menutup mata, karena mereka juga anak – anak kita. Kalau ada anak yang mendapatkan label atau stigma yang menjadikan mereka kesulitan akan akses sekolah dan hak dasar lainnya, kita berharap semua yang hadir dalam kegiatan ini menjamin semua anak Indonesia khususnya yang berada di NTB bisa terpenuhi hak – haknya. Sebab pemenuhan atas hak anak menjadi kewajiban bagi keluarga, masyarakat dan negara,” jelas Nahar.
Dari kegiatan Dialog ini ditemukan beberapa masalah yang dialami anak minoritas di NTB seperti perundungan atau bullying di sekolah dan lingkungan bermain, trauma masa lalu akibat kekerasan dan perlakuan diskriminasi, tempat tinggal yang kurang layak, dan masalah pola pengasuhan, sehingga muncul tawaran solusi diantaranya upaya memaksimalkan layanan P2TP2A, melibatkan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan, serta memperbanyak ruang pertemuan dan Forum Anak untuk membangun kepercayaan diri anak.
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.